KATA PENGANTAR Setelah melalui beberapa tahapan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2020 Dinas Komunikasi dan Informatika dapat menyelesaikan dengan berpedoman pada rancangan Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020-2023. Penyusunan Renja juga mengacu kepada RKPD Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2020 yang berfungsi sebagai dokumen perencanaan untuk jangka waktu 1 (satu) tahun dan ditetapkan dengan maksud memberikan arah sekaligus menjadi pedoman bagi seluruh komponen Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan di dalam visi Menuju Kabupaten HSS Yang Cerdas, Inovatif, Teknologi dan Agais untuk Mewujudkan Kesejahteraan Dunia dan Akhirat Akhirnya kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam penyusunan Dokumen Rencana Kerja Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020. Kandangan, 10 Juli 2019 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. Hendro Martono, MT Pembina Tk. I 19730309 199402 1 002 DAFTAR ISI Hal KATA PENGANTAR……………………………………………………………… 1 DAFTAR ISI ………………………………………………………………………. 2 DAFTAR TABEL ………………………………………………………………… 3 BAB I PENDAHULUAN 1.1 LATARBELAKANG …………………………………………………… 4 1.2 LANDASAN HUKUM ………………………………………………… 5 1.3 MAKSUD DAN TUJUAN ……………………………………………. 7 1.4 SISTEMATIKA PENULISAN ……………………………………….. 7 BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RENJA DISKOMINFO TAHUN LALU 2.1 EVALUASI PELAKSANAAN RENJA DISKOMINFO TAHUN LALU DAN CAPAIAN RENSTRA DISKOMINFO ……………………. 8 2.2 ANALISIS KINERJA PELAYANAN DISKOMINFO ………… 13 2.3 ISU-ISU PENTING PENYELENGGARAAN TUGAS DAN FUNGSI DISKOMINFO ……………………………………………………… 12 2.4 REVIEW TERHADP RANCANGAN AWAL RKPD …………… 14 2.5 PENELAAHAN USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN MASYARAKAT …………………………………………………….. 14 BAB III TUJUAN, SASARAM, PROGRAM DAN KEGIATAN 3.1 TELAAHAN TERHADAP KEBIJAKAN NASIONAL …………. 16 3.2 TUJUAN DAN SASARAN RENJA DISKOMINFO ………….. 17 3.3 PROGRAM DAN KEGIATAN …………………………………… 19 BAB IV PENUTUP ………………………………………………………… 21 LAMPIRAN - RUMUSAN RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA DAN PRAKIRAAN MAJU TAHUN 2020 DAFTAR TABEL Hal TABEL 2.1 REALISASI PROGRAM DAN KEGIATAN TAHUN 2020 DENGAN TRIWULAN IV …………………………………. 9 TABEL 2.2 CAPAIAN KINERJA DISKOMINFO KAB. HSS TAHUN 2020 TRIWULAN IV…………………………….. 12 Tabel 2.3 ISU STRATEGIS DISKOMINFO BERDASARKAN TUPOKSI …………………………………………………….. 15 TABEL 3.1 PENJABARAN VISI, MISI DAN TUJUAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN ……………………….......... 18 TABEL 3.2 URAIAN PRORAM DAN KEGIATAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN TAHUN 2020 ………………………………… 19 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Perencanaan kinerja adalah aktivitas pengambilan keputusan tentang tingkat capaian kinerja yang diinginkan. Perencanaan kinerja merupakan proses penting yang harus dilakukan oleh instansi pemerintah agar tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam rencana strategis dapat diikuti dan dimonitor pencapaiannya. Perencanaan kinerja merupakan salah satu komponen akuntabilitas kinerja instansi pemerintah yang semestinya dilakukan oleh instansi pemerintah agar lebih mudah untuk meningkatkan akuntabilitas kinerjanya. Rencana Kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatab Tahun 2020 meliputi penyusunan sasaran (uraian, indikator, dan target) yang ingin dicapai dalam tahun bersangkutan, serta program, kegiatan yang direncanakan mendukung pencapaian tujuan dan sasaran. Selanjutnya rencana kinerja yang disusun menjadi dasar dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA). Setelah anggaran ditetapkan melalui mekanisme pembahasan antara pemerintah dengan DPRD (menjadi dokumen pelaksanaan anggaran/ DPA), maka instansi pemerintah membuat rencana operasional, dan selanjutnya membuat perjanjian kinerja (Penetapan Kinerja) dengan antasan langsungnya, di mana penetapan kinerja ini akan digunakan sebagai dasar dalam melakukan evaluasi kinerja. Pada akhir periode dilakukan pengukuran kinerja untuk selanjutnya dilaporkan dalam lapora kinerja tahunan instansi pemerintah (LAKIP). Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang merupakan unsur pelaksana Urusan Pemerintah Daerah Bidang komunikasi dan informatika, bidang statistik dan bidang persandian sesuai Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupate Hulu Sungai Selatan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan menyusun kembali Rencana Kerja (Renja) sebagai acuan pembangunn selama 1 (satu) tahun anggaran berjalan, dengan memperhatikan permasalahan-permasalahan yang berkembang serta memperkirakan keadaan masa yang akan datang, sehingga dapat memberikan dampak pembangunan yang optimal dalam upaya mewujudkan viss Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu “Menuju Kabupaten HSS Yang Cerdas, Inovatif, Teknologi dan Agais untuk Mewujudkan Kesejahteraan Dunia dan Akhirat ” 1.2 Landasan Hukum Landasan hukum yang mewajibkan bagi setiap SKPD untuk memiliki Rencana Kerja ( Renja – SKPD) adalah : 1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) . Dalam Undang- Undang Nomor 25 Tahun 2004 Pasal 3 ayat (2) dan (3) dinyatakan bahwa Perencanaan Pembangunan Nasional terdiri atas 2. Perencanaan Pembangunan yang disusun secara terpadu oleh Kementerian/Lembaga dan Perencanaan Pembangunan oleh Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya. Perencanaan Pembangunan Nasional tersebut menghasilkan : a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP); b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah ( RPJM); c. Rencana Pembangunan Tahunan (RPT). Rencana Pembangunan Tahunan untuk kabupaten/kota disebut Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). RKPD merupakan penjabaran dari RPJM Daerah dan mengacu pada RKP, memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, prioritas pembangunan daerah, rencana kerja, dan pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat (pasal 5 ayat (2) UU Nomor 25 Tahun 2004). 3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 150 Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 menyatakan bahwa dalam rangka penyelenggaraan Pemerintahan Daerah disusun Perencanaan Pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Perencanaan Pembangunan Daerah disusun secara berjangka meliputi : a. Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJP Daerah); b. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJM Daerah); c. Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Selanjutnya pada pasal 151 ayat (1) dinyatakan bahwa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menyusun Rencana Strategis yang selanjutnya disebut Renstra-SKPD memuat visi, misi, tujuan, strategi, kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan sesuai dengan tugas dan fungsinya, berpedoman pada RPJM Daerah dan bersifat indikatif. Kemudian pada ayat (2) dinyatakan bahwa Renstra SKPD tersebut dirumuskan dalam bentuk rencana kerja perangkat daerah yang memuat kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah daerah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat. 4. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Pasal 27 ayat (1) menyatakan bahwa Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) menyusun Renja-SKPD. 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah. Pasal 137 ayat (1) menyatakan bahwa SKPD menyusun Renja SKPD. 6. Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2014-2020 (Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2013 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 11) 7. Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan. 1.3 Maksud dan Tujuan Penyusunan Renja Dinas Komunikasi dn Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan dimaksudkan untuk menetapkan dokumen perencanaan yang memuat program dan kegiatan pembanguan daerah yang menjadi arah kebijakan keuangan, strategi kebijakan dan sasaran strategis selama tahun 2020 dan sebagi tolak ukur penilaian kinerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam melaksanakan tugas dan fungsinya selama tahun 2020. Tujuan penyusunan Renja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2020 adalah sebagai acuan Dinas Komunikasi dn Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam mengoperasionalkan RKPD Kabupaten HSS sesuai tugas pokok dan fungsinya dalam rangka pencapaian RPJMD Kabupaten HSS. 1.4 Sistematika Penulisan Penyusunan Rancangan Perubaha Rencana Kerja (Renja) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020 adalah sebagai berikut : BAB I. PENDAHULUAN A. Latar Belakang B. Landasan Hukum C. Maksud dan Tujuan D.Sistimatika Penulisan BAB II. EVALUASI PELAKSANAAN RENJA TAHUN LALU A.Evaluasi Pelaksanaan Renja SKPD Tahun Lalu dan Capaian Renstra SKPD B. Analisis Kinerja Pelayanan SKPD C.Isu-isu Penting Penyelenggaraan Tugas dan Fungsi SKPD D.Review terhadap Rancangan Awal RKPD BAB III. TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN A. Telaahan terhadap Kebijakan Nasional B. Tujuan dan sasaran Renja SKPD C. Program dan Kegiatan BAB IV. PENUTUP LAMPIRAN-LAMPIRAN BAB II EVALUASI PELAKSANAAN RENJA DISKOMINFO TAHUN LALU 2.1 Evaluasi Pelaksanaan Renja DISKOMINFO Tahun Lalu (Tahun 2019) dan Capaian Renstra DISKOMINFO Di tahun 2019 Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten HSS akan melaksanakan 6 program dengan 22 Kegiatan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan berdiri pada Januari 2017 berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sehingga Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan belum bisa membandingkan dengan tahun sebelumnya. Tabel 2.1 Realisasi Program dan Kegiatan Tahun 2019 Sampai Dengan Triwula II PENCAPAIAN KINERJA SEKRETARIAT TRIWULAN II Sasaran Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (outcome) dan Kegiatan (output) Satuan Target Tujuan/Sasar an/Program Tahun 2019 Target Triwulan Realisasi Triwulan Capaian (%) TW 1 TW2 TW3 TW4 TW 1 TW2 TW3 TW4 TW 1 TW2 TW3 TW4 Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta layanan publik yang berkualitas berbasis teknologi informasi Indeks Reformasi Birokrasi Indeks 23,50 22,40 22,80 23,10 23,50 22,40 22,88 0 0 100% 0 0 0 Meningkatnya kualitas akuntabilitas kinerja instansi pemerintah bidang urusan kepemudaan, olahraga dan kepariwisataan Nilai / Predikat AKIP Nilai/ Predikat 81,89 (A) 81,89 (A) 1 Program Peningkatan Perencanaan, Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Tingkat pemenuhan aspek kualitas dokumen AKIP dan Tingkat pemenuhan aspek kualitas dokumen Keuangan Daerah Persen 100% 65,22 78,26 86,96 100 65,22 78,26 100% 100% 1.1 Penyusunan Dokumen AKIP Dokumen AKIP yang memenuhi aspek kualitas Dokumen 15 10 11 13 15 10 11 100% 100% 1.2 Penyusunan Dokumen Keuangan Dokumen Keuangan yang memenuhi aspek kualitas Dokumen 12 8 10 11 12 8 10 100% 100% PENCAPAIAN KINERJA URUSAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TRIWULAN II Sasaran Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (outcome) dan Kegiatan (output) Satuan Target Tujuan/Sasar an/Program Tahun 2019 Target Triwulan Realisasi Triwulan Capaian (%) TW 1 TW2 TW3 TW4 TW 1 TW2 TW3 TW4 TW 1 TW2 TW3 TW4 Meningkatnya pemenuhan sarana prasarana penunjang perekonomian yang berkualitas Persentase Jangkauan teknologi informasi dan komunikasi % 100% 20% 53% 80% 100% 7% 133% 7% 133% Program Pemanfaatan Teknologi Informasi Jumlah SKPD/Desa yang terkoneksi dengan intranet ke Server Center Diskominfo SKPD 15 SKPD 3 8 13 15 1 20 7% 133% Jumlah Aplikasi e-Government yang berfungsi dengan baik Aplikasi 5 Aplikasi 2 4 5 6 13 120% 260% Kegiatan Sosialisasi Kegiatan Teknologi dan Informatika SKPD yang terkoneksi jaringan internet dan atau intranet ke Server Center Diskominfo SKPD 15 SKPD 3 8 13 15 1 20 7% 133% Kegiatan Pengendalian dan Pengawasan Menara Telekomunikasi Kegiatan Peningkatan Pelayanan Akses Internet Meningkatnya penggunaan sistem informasi daerah Persentase perangkat daerah yang mengimplementasikan IT dengan baik % 100% 40% 80% 100% 120% 260% 120% 260% Kegiatan Pembinaan dan pengembangan sumber daya komunikasi dan informasi Jumlah aplikasi e-Governement yang terintegrasi di server center Diskominfo Aplikasi 5 Aplikasi 2 4 5 6 13 120% 260% Membangun Citra Positif Pemkab Kabupaten HSS Rasio berita positif dan negatif di media massa tentang Kabupaten HSS Berita 500 150 300 450 500 202 213 40% 43% Program Pelayanan Informasi dan Media Massa Persentase Perangkat Daerah yang melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PD 38 38 38 Persentase kegiatan pemerintah kabupaten HSS yang terpublikasi % 100% 30% 60% 90% 100% 40% 43% 40% 43% Kegaiattan Peningkatan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daerah Perangkat Daerah yang melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) PD 38 38 38 Kegiatan Penyebarluasan Informasi Pembangunan Daerah Jumlah Produksi Informasi Yang Terpublikasi Informasi 500 150 300 450 500 202 213 40% 43% Kegiatan Peningkata Sarana dan Prasarana LPPL Kandangan TV Kegiatan Paket Acara LPPL Kandangan TV PENCAPAIAN KINERJA URUSAN PERSANDIAN DAN STATISTIK TRIWULAN II Sasaran Indikator Kinerja Tujuan, Sasaran, Program (outcome) dan Kegiatan (output) Satuan Target Tujuan/Sasar an/Program Tahun 2019 Target Triwulan Realisasi Triwulan Capaian (%) TW 1 TW2 TW3 TW4 TW 1 TW2 TW3 TW4 TW 1 TW2 TW3 TW4 Meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan statistik dan persandian Dokumen statistik yang tersedia Dokumen 3 Dokumen 3 Dokumen %Pengamanan informasi daerah % 100% 100% 2.2 Analisis Kinerja Pelayanan SKPD Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan sampai pada Triwulan II tahun 2019 telah melaksanakan beberapa program dan kegiatan yang menjadi tanggungjawabnya. Beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan diantaranya : Untuk mencapai pelayanan yang optimal, pemerintah daerah selaku penyelenggara urusn pemerintaha harus dapat memproses dan melaksanakan hak dan kewjiban berdasarkan azas-azas pemerintahan yang baik (Good Governance) sesuai dengan aturan umum penyelenggaraan Negara. Tugas, fungsi dan Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan tertuang dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan mempunyai 3 bidang dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, sseperti tergambar pada gambar 2.1 di bawah ini : Gambar 2.1 Pembagian Bidang Diskominfo Kab. HSS Organization Chart Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik Bidang Persandian dan Statistik Bidang Teknologi Komunikasi dan Informatilka 2.3 ISU-ISU PENTING PENYELENGGARAAN TUGAS DAN FUNGSI SKPD Tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2016 mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, teknologi komunikasi dan informatika, persandian dan statistik serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Berdasarkan tugas pokok dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berikut adalah permasalahan-permasalahan pelayanan SKPD beserta faktor- faktor yang mempengaruhinya. Isu-isu strategis Dinas Komunikasi dan Informatika berdasarkan tupoksinya dapat disajikan pada tabel berikut : Tabel 2.3 Isu Strategis Diskominfo Berdasarkan Tupoksi TugasPokok Fungsi IsuStrategis Melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, teknologi komunikasi dan informatika, persandian dan statistik serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Penyusunan kebijakan teknis urusan Pemerintahan di bidang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, teknologi komunikasi dan informatika, persandian dan statistic Belum Terintegrasinya Database dan Layanan e-Governance Belum Efisiensinya Infrstruktur Telekomunikasi Berkembangnya teknologi informasi berdampak pada informasi yang negatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan 2.4 REVIEW TERHADAP RANCANGAN AWAL RKPD Rancangan awal Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2020 terdapat perbedaan dengan rancangan di tahun 2019 terdapat yaitu penambahan pada program menjadi 7 dan 18 kegiatan, serta penyesuaian pada nama program dan kegiatan. 2.5 PENELAAHAN USULAN PROGRAM DAN KEGIATAN MASYARAKAT Usulan program dan kegiatan dari masyarakat kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan di awal tahun 2020 dimana usulan masyarakat dapat ditampung melalui Musrenbang Kecamatan, belum ada usulan terkait program dan kegiatan yang menyangkut tugas pokok Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan. BAB III TUJUAN, SASARAN, PROGRAM DAN KEGIATAN 3.1. TELAAHAN TERHADAP KEBIJAKAN NASIONAL Sejalan dengan paradigma baru di era globalisasi yaitu Techno Economy, teknologi menjadi factor yang memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan kualitas hidup suatu bangsa. Implikasi paradigma ini adalah terjasinya proses transisi perekonomian dunia yang semula berbasiskan pada sumber daya menjadi perekonomian yang berbasis pengetahuan dan teknologi. Akibat dari kondisi tersebut, salah satu kekuatan bangsa dapat pula diukur dari kemampuan iptek (Ilmu Pengetahuan dan Teknologi) sebagai factor primer ekonomi menggantikan modal, lahan dan energy untuk peningkatan daya saing. Pembangunan iptek merupakan sumber terbentuknya iklim inovasi yang menjadi landasan bagi tumbuhnya kreativitas sumberdaya manusia, yang pada gilirannya dapat menjadi sumber pertumbuhan dan daya saing ekonomi. Selain itu, iptek menentka tingkat efektifitas dan efisiensi proses transformasi sumberdaya menjadi sumberdaya baru yang lebih bernilai. Dengan demikian peningkatan kemampuan iptek sangat diperlukan untuk meningkatkan standar kehidupan bangsa dan Negara, serta kemandirian dan daya saing bangsa Indonesia di mata dunia. Dalam mengantisipasi dan mengatasi hal tersebut, peran Komunikasi melalui Sistem Informasi sangatalah penting. Khususnya harus dapat menjalin proses komunikasi yang harmonis dengan masyarakat dan Pemerintah Daerah harus berjalan beriringan dalam mengembangkan potensi daerah. Hal tersebut dibuktikan dengan banyaknya animo masyarakat yang berusaha berinteraksi dengan pemerintah daerah khusunya tentang pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Kondisi tersebut memunculkan berbagai isu-isu strategis yang berkaitan dengan situasi yang berkembang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang harus diantisipsi dan diatasi dengan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika dengan seimbang melalui kegiatan dan tugas pokok dan fungsinya. 3.2. TUJUAN DAN SASARAN RENJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN HSS Berdasarkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 62 Tahun 2016 mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, teknologi komunikasi dan informatika, persandian dan statistik serta tugas pembantuan yang diberikan kepada Daerah. Fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan yaitu terkait penyusunan kebijakan teknis urusan Pemerintahan di bidang pengelolaan dan pelayanan informasi publik, teknologi komunikasi dan informatika, persandian dan statistik. Adapaun struktur organisasi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan terdiri dari Sekretariat, Bidang Pengelolaan dan Pelyanan Informasi Publik, Bidang Persandian dan Statistik, dan Bidang Teknologi Komunikasi dan Informatika. Isu strategis yang diangkat oleh Dinas Komunikasi dan Informatika adalah sebagai berikut : 2.5.1 Belum Terintegrasinya Database dan Layanan e-Governance 2.5.2 Belum Efisiensinya Infrstruktur Telekomunikasi 2.5.3 Berkembangnya teknologi informasi berdampak pada informasi yang negatif dan tidak dapat dipertanggungjawabkan Berdasarkan isu – isu penting penyelenggaraan tugas dan fungsi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan, berikut penjabaran misi, tujuan dan sasaran Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Tabel 3.1 Penjabaran visi, misi dan tujuan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan MISI TUJUAN SASARAN Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta layanan public yang berkalitas berbasis teknologi Meningkatkan kuantitas dan kualitas infrasrtuktur ekonomi dan sosial yang berkualitas Meningkatnya pemenuhan sarana prasarana penunjang perekonomian yang berkualitas Menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta layanan publik yang berkualitas berbasis teknologi informasi dalam bingkai kehidupan yang agamis Meningkatnya penggunaan sistem informasi daerah Membangun Citra Positif Pemkab Kabupaten HSS Membangun Citra Positif Pemkab Kabupaten HSS Meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan statistik dan persandian Meningkatkan kualitas layanan dan pengelolaan statistik dan persandian Meningkatkan akuntabilitas instansi pemerintah dan kualitas layanan public Meningkatnya akuntabilitas instansi pemerintah dan kualitas layanan publik 3.3 Program dan Kegiatan Kebijakan pembangunan yang diambil oleh Pemerintah Daerah untuk mencapai tujuan diimplementasikan dalam bentuk program dan kegiatan. Program adalah bentuk instrument kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilasksanakan oleh SKPD atau maasyarakat, yang dikoordinasikan oleh pemerintah daerah. Sementara kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh SKPD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur pada suatu program, yang terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya baik berupa sumber daya manusia, barang modal termasuk peralatan dan teknologi, dana atau kombinasi dari beberapa atau kesemua jenis sumber daya tersebut sebagai masukan (input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa. Program dan kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2020 merupakan pelaksanaan operasional tahun kedua dari Renstra Dinas Komunikasi dan Informatika tahun 2020 – 2023 dan disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020. Hal tersebut tertuang dalam table berikut : Tabel 3.2 Uraian Program dan Kegiatan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2020 Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Lokasi Detail Indikator Kinerja Program /Kegiatan Rencana Tahun 2020 (N) Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (1) (2) (3) (4) (5) (6) 0 Non Urusan 0 0 - 0 0 7 Program Peningkatan Perencanaan, Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Tingkat pemenuhan aspek kualitas dokumen Keuangan Daerah; Tingkat pemenuhan aspek kualitas dokumen AKIP 100 Persen ;0 Peringkat 0 0.00..007.7 Penyusunan Dokumen Keuangan Kabupaten, SKPD Laporan Keuangan yang memenuhi aspek kualitas 12 Dokumen 5,000,000 0.00..007.8 Penyusunan Dokumen AKIP Kabupaten, SKPD Dokumen AKIP yang memenuhi aspek kualitas 15 Dokumen 5,000,000 0 0 1 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Indek Kepuasan Pelayanan 82 Indeks 0 0.00..001.1 Penyediaan Jasa dan Administrasi Kantor Kabupaten, SKPD Pelayanan Administrasi Sesuai Standar 1 Tahun 89,088,400 0.00..001.2 Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Kabupaten, SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 606,320,000 0.00..001.5 Penyebarluasan Informasi Tugas Pokok Dan Fungsi SKPD Kabupaten, SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 14,000,000 0.00..001.6 Penyediaan makanan dan minuman SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 23,352,000 0.00..001.8 Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Lainnya SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 690,750,000 0.00..001.9 Rapat Rapat Koordinasi, Konsultasi dan Lapangan SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 319,975,000 0 0 2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Indek Kepuasan Pelayanan 82 Indeks 0 0.00..002.14 Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 161,472,300 0.00..002.22 Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor SKPD Gedung Kantor kondisi baik 1 Tahun 30,000,000 0.00..002.24 Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional SKPD Mobil dan kendaraan operasional kondisi baik 1 Tahun 63,900,000 0.00..002.31 Pemeliharaan peralatan dan perlengkapan kantor SKPD Peralatan dan perlengkapan kantor kondisi baik 1 Tahun 98,300,000 0 0 10 Program Peningkatan Pelayanan Kinerja Perangkat Daerah Indeks Kepuasan Masyarakat 0 indeks 0 0.00..010.67 Peningkatan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daerah Kabupaten, SKPD Perangkat Daerah yang melaksanakan KIP 38 OPD 14,345,000 0.00..010.68 Sosialisasi Teknologi dan Informatika Kabupaten SKPD yang terkoneksi jaringan internet dan atau intranet ke Server Center Diskominfo 15 30,000,000 1 Wajib 1 18 Komunikasi dan Informatika 1 18 21 Program Pelayanan Informasi dan Media Massa Persentase Perangkat Daerah yang melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP); Persentase Kegiatan Pemerintah Kabupaten HSS yang Terpublikasi 100 Persen ;100 Persen 0 1.18..021.1 Peningkatan Sarana dan PrasaranaLPPL Kandangan TV Kabupaten, SKPD Jumlah Produksi Informasi Yang Terpublikasi 500 Informasi 151,850,000 1.18..021.3 Penyebarluasan Informasi Pembangunan Daerah Kabupaten, SKPD Jumlah Produksi Informasi Yang Terpublikasi 500 Informasi 3,253,960,000 1 18 23 Program Pemanfaatan Teknologi Informasi Jumlah Aplikasi e-Government yang berfungsi dengan baik ; Jumlah SKPD/Desa yang Terkoneksi dengan Intranet ke Server Center Diskominfo 15 SKPD;23 SKPD 0 1.18..023.8 Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Jumlah aplikasi e- Governement yang terintegrasi di server center Diskominfo 39,47 Persen 1,982,675,000 1 23 Persandian 1 23 22 Program Pelayanan Statistik dan Sandi Daerah Ketersediaan data statistik ; informasi yang diamankan 3 Buku ;240 Telegram senapati 0 1.23..022.2 PENYUSUNAN DAN PENGUMPULAN DATA DAN STATISTIK DAERAH Kabupaten, SKPD Jumlah Dokumen Statistik Daerah yang dikeluarkan 3 Buku 92,105,000 TOTAL 7,632,092,700 BAB IV PENUTUP Perubahan Rencana Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2020 disusun sebagai pelaksanaan tahun pertama bagi Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan, karena SKPD tersebut bari berdiri pada tahun keempat pelaksanaan RPJMD Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Sebagai Renja review, pedoman dokumen bersumber dari pecahan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan sebelumnya. Dokumen Perubahan Renja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan diharapkan dapat member umpat balik yang positif dalam pengambilan keuptusan dan penyusunan dokumen perencanaan pembanguna daerah yang berkualitas oleh para peimpin manajemen dan seluruh staf Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan sehingga akan diperoleh peningkatan kinerja kea rah yang lebih baik dimasa mendatang sebagai wujud nyata dari tanggungjawab pemerintah terhadap upaya pemenuhan berbagai kebutuhan masyarakat yang mengedepankan perencanaan pembangunan berbasis pada masyarakat dengan pembangunan IPTEK melalui peningkatan keterlibatan para pelaku pembangunan (stakeholder) dalam mewujudkan Good Governance. Kandangan, 10 Juli 2019 Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. Hendro Martono, MT Pembina Tk. I 19730309 199402 1 002 RUMUSAN RENCANA PROGRAM DAN KEGIATAN DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN 2020 DAN PRAKIRAAN MAJU TAHUN 2021 KABUPATEN HULU SUNGAI SELATAN Kode Urusan/Bidang Urusan Pemerintahan Daerah dan Program/Kegiatan Lokasi Detail Indikator Kinerja Program /Kegiatan Rencana Tahun 2020 (N) Catatan Penting Prakiraan Maju Rencana Tahun 2021 (N+1) Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif Sumber Dana Target Capaian Kinerja Kebutuhan Dana/ Pagu Indikatif (1) (2) (3) (4) (5) (6) (7) (8) (9) (10) 0 Non Urusan 0 0 - 0 0 7 Program Peningkatan Perencanaan, Pelaporan Capaian Kinerja dan Keuangan Tingkat pemenuhan aspek kualitas dokumen Keuangan Daerah; Tingkat pemenuhan aspek kualitas dokumen AKIP 100 Persen ;0 Peringkat 10,000,000 100 Persen ;0 Peringkat 0.00..007.7 Penyusunan Dokumen Keuangan Kabupaten, SKPD Laporan Keuangan yang memenuhi aspek kualitas 12 Dokumen 5,000,000 - 12 Dokumen 5,000,000 0.00..007.8 Penyusunan Dokumen AKIP Kabupaten, SKPD Dokumen AKIP yang memenuhi aspek kualitas 15 Dokumen 5,000,000 - 15 Dokumen 5,000,000 0 0 1 Program Pelayanan Administrasi Perkantoran Tingkat Kepuasan Pelayanan 100% 1,743,485,400 82 Indeks 0.00..001.1 Penyediaan Jasa dan Administrasi Kantor Kabupaten, SKPD Pelayanan Administrasi Sesuai Standar 1 Tahun 89,088,400 - 1 Tahun 89,088,400 0.00..001.2 Penyediaan jasa komunikasi, sumber daya air dan listrik Kabupaten, SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 606,320,000 - 1 Tahun 606,320,000 0.00..001.5 Penyebarluasan Informasi Tugas Pokok Dan Fungsi SKPD Kabupaten, SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 14,000,000 - 1 Tahun 15,000,000 0.00..001.6 Penyediaan makanan dan minuman SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 23,352,000 - 1 Tahun 25,000,000 0.00..001.8 Kegiatan Penyediaan Jasa Tenaga Pendukung Administrasi/Teknis Lainnya SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 690,750,000 - 1 Tahun 690,750,000 0.00..001.9 Rapat Rapat Koordinasi, Konsultasi dan Lapangan SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 319,975,000 - 1 Tahun 319,975,000 0 0 2 Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur Tingkat Kepuasan Pelayanan 100% 353,672,300 82 Indeks 0.00..002.14 Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor SKPD Pelayanan administrasi sesuai standar 1 Tahun 161,472,300 - 1 Tahun 161,472,300 0.00..002.22 Pemeliharaan rutin/berkala gedung kantor SKPD Gedung Kantor kondisi baik 1 Tahun 30,000,000 - 1 Tahun 30,000,000 0.00..002.24 Pemeliharaan rutin/berkala kendaraan dinas/operasional SKPD Mobil dan kendaraan operasional kondisi baik 1 Tahun 63,900,000 - 1 Tahun 63,900,000 0.00..002.31 Pemeliharaan peralatan dan perlengkapan kantor SKPD Peralatan dan perlengkapan kantor kondisi baik 1 Tahun 98,300,000 - 1 Tahun 98,300,000 0 0 10 Program Peningkatan Pelayanan Kinerja Perangkat Daerah Tingkat Kepuasan Masyarakat 100% 44,345,000 0 indeks 0.00..010.67 Peningkatan Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daerah Kabupaten, SKPD Perangkat Daerah yang melaksanakan KIP 38 OPD 14,345,000 - 38 OPD 14,345,000 0.00..010.68 Sosialisasi Teknologi dan Informatika Kabupaten SKPD yang terkoneksi jaringan internet dan atau intranet ke Server Center Diskominfo 15 30,000,000 - 23 30,000,000 1 Wajib 1 18 Komunikasi dan Informatika 1 18 21 Program Pelayanan Informasi dan Media Massa Persentase Perangkat Daerah yang melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik (KIP); Persentase Kegiatan Pemerintah Kabupaten HSS yang Terpublikasi 100 Persen ;100 Persen 3,405,810,000 100 Persen ;100 Persen 1.18..021.1 Peningkatan Sarana dan PrasaranaLPPL Kandangan TV Kabupaten, SKPD Jumlah Produksi Informasi Yang Terpublikasi 500 Informasi 151,850,000 - 500 Informasi 151,850,000 1.18..021.3 Penyebarluasan Informasi Pembangunan Daerah Kabupaten, SKPD Jumlah Produksi Informasi Yang Terpublikasi 500 Informasi 3,253,960,000 - 500 Informasi 3,253,960,000 1 18 23 Program Pemanfaatan Teknologi Informasi Jumlah SKPD/Desa yang Terkoneksi dengan Intranet ke Server Center Diskominfo 23 SKPD 1,982,675,000 25 SKPD;28 SKPD 1.18..023.8 Pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) SKPD yang terkoneksi jaringan internet dan atau intranet ke Server Center Diskominfo 60.53% 1,982,675,000 - 66 Persen 1,982,675,000 1 23 Persandian 1 23 22 Program Pelayanan Statistik dan Sandi Daerah Ketersediaan data statistik ; informasi yang diamankan 3 Buku ;240 Telegram senapati 92,105,000 3 Buku ;240 Telegram senapati 1.23..022.2 PENYUSUNAN DAN PENGUMPULAN DATA DAN STATISTIK DAERAH Kabupaten, SKPD Jumlah Dokumen Statistik Daerah yang dikeluarkan 3 Buku 92,105,000 - 3 Buku 0 TOTAL 7,632,092,700 7,542,635,700