Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Bappelitbangda Kab. HSS) mengikuti Penilaian Tahap III Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) Tahun 2021, Senin (05/04).

PPD merupakan ajang penghargaan perencanaan pembangunan yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia (Bappenas RI).
Pada Penilaian Tahap II, Kab. HSS berhasil masuk 10 besar bersama dengan Kabupaten Aceh Barat, Agam, Banggai, Bangka, Flores Timur, Garut, Pati, Pohuwato, dan Polewali Mandar sehingga dapat melanjutkan ke penilaian tahap III.
Penilaian Tahap III merupakan penilaian oleh Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Utama yang dilaksanakan dalam bentuk diskusi dan tanya jawab melalui zoom meeting. Cakupan penilaian terdiri atas 22 kriteria yang meliputi penilaian aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas perencanaan pembangunan, aspek proses perencanaan, aspek inovasi, Video Profil Daerah, penanganan pandemi covid-19, dan pemulihan ekonomi masyarakat di tengah pandemi.
Kepala Bappelitbangda M. Arliyan Syahrial, M.IP menjelaskan pada tahap ketiga ini yang lebih difokuskan adalah untuk menjaring bagaimana pendapat publik terkait yang sudah diberikan pernyataan pada verifikasi tahap kedua.
“Tahap ketiga ini kebalikan dari tahap dua. Kalau tahap dua dipersilakan sebanyak-banyaknya untuk menjelaskan program-program, sedangkan ditahap ketiga ini mereka akan mengecek pada stakeholder yang ada terkait dengan pembangunan yang sudah dilaksanakan di Kab. HSS,”
Sebelum verifikasi tahap ketiga ini, didahului dengan kedatangan tim Ombudsman RI perwakilan Prov. Kalsel yang sudah lebih dulu mensurvei di 11 Kecamatan yang ada di Kab. HSS.
“Kami berharap dengan banyaknya diskusi yang tadi dilaksanakan, ini semakin mengingatkan kami terkait dengan evaluasi yang ada di tempat kita untuk perbaikan sistem perencanaan ke depan supaya bisa lebih baik lagi untuk melakukan perencanaan,” harapnya.
Turut hadir dalam acara penilaian tersebut perwakilan stakeholder yang terlibat dalam penyusunan perencanaan pembangunan, diantaranya anggota DPRD, Kepala SKPD yang mengampu program unggulan, Camat, Kepala Desa, Tokoh Masyarakat, dan Organisasi Masyarakat yang hadir langsung di di Aula Mandapai Bappelitbangda maupun yang mengikuti secara virtual ditempat masing-masing.
(Kominfo-HSS/Agtf/05042021)