Sebagai warga Negara yang taat hukum, bupati Hulu Sungai Selatan Drs H Achmad Fikry secara langsung melakukan praktek uji SIM C sesuai prosedur yang berlaku, Rabu (3/1) di halaman Mapolres HSS. Praktek uji SIM C tersebut disaksikan Ipda Usman jabatan kanit Regident, Kasubag Humas Polres HSS, Kabag Humas Setda HSS dan jajaran anggota polres. Bupati HSS Drs H Achmad Fikry, MAP, mengatakan, jika hari ini, dia membuat SIM C dan sebagai syarat harus mengikuti praktek uji SIM C. Menurut bupati, dengan kegiatan ini, paling tidak ingin memberikan edukasi kepada masyarakat, bahwa untuk mendapatkan SIM C sebenarnya adalah proses pendidikan. Bupati berharap, dengan memulai praktek uji SIM C ini, bagaimana membuat yang seharusnya ( sesuai prosedur). Dan, ingin mengajak masyarakat jika membuat SIM ikuti saja sesuai mekanisme yang ada Sebab, SIM itu merupakan kebutuhan kita sebagai pemilik kenderaan dan mendapatkan itu, kita melakukan sesuai ketentuan yang berlaku. ” Sebelum membuat SIM, saya sarankan supaya latihan dulu supaya lebih mudah ketika menjalani praktek ujinya,” pesan bupati Fikry. Sementara, Kanit Regident Polres HSS Ipda Usman, apa yang dilakukan bupati Achmad Fikry adalah memberi contoh yang terbaik kepada masyarakat dalam berlalu lintas. Yakni, dengan cara membuat SIM, baik untuk kenderaan roda dua atau roda empat. ” Saya apresiasi bupati HSS, dan bagi masyarakat yang belum memiliki SIM agar mengikuti apa yang dilakukan oleh bupati HSS Achmad Fikry,” himbau Usman.