Dalam rangka pembangunan Zona lntegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Jumat 11/06/2021.

Kali ini, Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (HSS) berinovasi untuk optimalisasi pelayanan tugas dan fungsi Kejaksaan ke masyarakat, maka Kejari HSS terus bergerak dan berkarya membuat program yang dirasa bermanfaat ke masyarakat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik memiliki beberapa program unggulan seperti halnya, 1. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu); 2. SARISAKATUN (satu Hari Bersama Kami di Datun); 3. SOSIS PEDAS (Sosialisasi Peduli Masyarakat); 4. ANTAKASIWA (Anda Bertanya Kami Siap Menjawab); 5. SILANJEKSI (Siap Melayani Antar Jemput Saksi); 6. ANTILAMA (Antar Tilang Langsung Terima); 7. ABABIL (Antar Barang Bukti Langsung); 8. BALADA (Bapandir Lawan Media).
Adapun untuk keberhasilan dan capaian program-program tersebut kepada masyarakat, dilaksanakan kegiatan BALADA (Bapandir Lawan Media) oleh Kejari HSS bersama rekan-rekan media yang ada di Kabupaten HSS, bertempat di ruang Kejaksaan Negeri HSS.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri HSS Agus Rujito,SH, mengatakan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan saat ini dalam rangka pembangunan Zona lntegritas telah meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di Tahun 2019 dan akan menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Dengan ini kami membutuhkan dukungan rekan-rekan media selaku stake holder dari luar dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas tersebut, khususnya dalam hal memberikan informasi kepada masyakarat Kab. Hulu Sungai Selatan terkait keberhasilan atau capaian kinerja Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dan program atau inovasi pelayanan publik yang telah kami miliki dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik”,kata Kejari.
Setelah itu, acara dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan rekan-rekan media untuk memberikan informasi kepada masyakarat yang ada di Kabupaten Hulu Sungai Selatan terkait program-program pelayanan dan keberhasilan atau capaian kinerja Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan.
Ada 8 program unggulan Kejaksaan Negeri HSS, yaitu :
1. PTSP (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) merupakan pusat layanan Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan yang bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan informasi hukum dan pelayanan hukum dari berbagai bidang, sehingga Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan diharapkan dapat memberikan pelayanan prima bagi masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Dengan adanya PTSP W Palayanan publik yang sebelumnya masih dirasakan belum optimal menjadi lebih efektif dan efesien sehingga Tetwujudnya perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat.
2. SARISAKATUN (Satu Hari Bersama Kami di Datun) merupakan program layanan hukum (non litigasi) di Bidang Perdata dan Tata usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, yang pelaksanaannya dilakukan secara offline dan online dengan Tim JPN (Jaksa Pengacara Negara). Layanan ini diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat yang di Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan menghubungi Hotline Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, melalui Nomor : 0815-2840-1709
3. SOSIS PEDAS (Sosialisasi Peduli Masyarakat) Program Sosis Pedas merupakan program yang dilakukan oleh Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan, berfungsi mensosialisasikan peraturan yang berlaku saat ini khususnya dalam hal keperdataan dan melaksanakan penyuluhan hukum apa saja kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Masyarakat dapat memanfaatkan program ini dengan menghubungi Hotline Kejaksaan Negeri (Hulu Sungai Selatan, melalui Nomor : 0815-2840-1709).
4. ANTAKASIWA (Anda Bertanya Kami Siap Menjawab) merupakan program Penerangan Hukum (Penkum) di bidang lntelijen yakni tanya jawab seputaran hukum untuk semua masyarakat Hulu Sungai Selatan. Untuk pelaksanaan Program ini silahkan kirimkan pertanyaan anda melalui Nomor : 0812-5002-5877 (SMS/WHATSAPP).
5. SILANJEKSI (Siap Melayani Antar Jemput Saksi) merupakan layanan antar jemput saksi terhadap saksi yang akan mengadiri sidang di persidangan terutama bagi saksi yang tidak memiliki kendaraan bermotor.
6. ANTILAMA (Antar Tilang Langsung Terima) program tersebut merupakan pelayanan pengantaran barang bukti tilang oleh petugas tilang yang langsung diantarkan kepada pelanggar tilang sesuai alamat yang tertera di surat tilang (bukti pelanggaran) tanpa dipungut biaya tambahan.
7. ABABIL (ANTAR BARANG BUKTI LANGSUNG) merupakan program pelayanan pengantaran barang bukti yang telah memiliki kekuatan hokum tetap (inkracht) yang langsung diantarkan oleh petugas barang bukti kepada yang berhak sesuai dengan putusan Pengadilan.
8. BALADA (Bapandir Lawan Media) merupakan program bincang-bincang pihak Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan dengan rekan-rekan media seputar permasalahan hukum yang ada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan.