Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (DPRD Kab. HSS) menggelar Rapat Badan Anggaran Membahas Rancangan KUA & PPAS TA 2022 dan Penandatanganan Persetujuan Bersama (MoU) KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2022, Senin (19 Juli 2021).

Pada kesempatan itu, dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kab.HSS Drs. HM. Noor, M.AP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs. Efran, M.AP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Sasmi Rifani, M.AP, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan(BPKPD KAB. HSS) Kab. HSS Drs. H. Nanang, F.M.N, M.Si, Kepala Bappelitbangda Kab. HSS M. Arlian Syahrial, M.Pd dan bertempat di Ruang Rapat Paripurna Lantai II Gedung DPRD Kab. HSS.
Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kab. HSS H. Akhmad Fahmi, SE. Saat rapat, Ketua DPRD mengingatkan kepada peserta rapat bahwa batas maksimal untuk pembahasan KUA & PPAS pada Tahun 2022 adalah tanggal 11 Agustus 2021, jangan sampai kita menyalahi aturan yang berlaku. “Terkait rancangan KUA & PPAS banyak usulan atau pembahasan yang kami sampaikan dari pihak legislatif, mudah-mudahan usulan dan pembahasan ini diproses dan berharap proses selanjutnya dapat berjalan lancar,” harapnya.
Dalam rapat kerja tersebut, pihak legislatif dan eksekutif membahas lebih secara detail mengenai Rancangan KUA & PPAS TA. 2022. Sekretaris Daerah Drs H Muhammad Noor MAP menyampaikan ringkasan terkait dengan kebijakan semua anggaran KUAPPAS TA. 2022 yang diajukan ke DPRD, dengan mengangkat tema “Memantapkan pemulihan ekonomi dan sosial yang berkontribusi terhadap pemerataan pendapatan masyarakat dengan memperhatikan lingkungan”, ucapnya.
Disampaikan oleh Sekda jua jika untuk proyeksi pendapatan adalah sebesar Rp. 1.194.997.395.000, dan proyeksi pendapatan ini dinaikan sebesar 3,6% dari tahun 2021, karena memperhatikan semua saran dan pendapat yang diajukan fraksi-fraksi di DPRD. Maka proyeksi ini kami maksimalkan agar semua dana-dana yang berpotensi bisa kita alokasikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Dijelaskannya kemudian jika proyeksi pendapatan itu untuk PAD sendiri sebesar Rp. 227.370.559.000,- dan ini kenaikannya karena pendapatan di BLUD, yang biasanya di tahun-tahun sebelumnya berkisar angka 150 – 160M. “Jadi memang ada banyak kenaikan terkait PAD,” jelasnya kemudian.
Lalu untuk pendapatan transfer, disampaikannya sebesar Rp 943.885.275.000,- dan hampir 90% pendapatan ini tergantung dari transfer Pemerintah Pusat. Kemudian untuk lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 23.741.521.000,- dan untuk proyeksi silfa sendiri sebesar Rp 170.748.381.732,- jadi total pagu belanja secara keseluruhan yaitu sebesar Rp. 1.365.745.776.732,-,” jelas Sekda.
“Jadi kami membahas lebih secara detail apa saja yang dikritisi oleh DPRD, mudahan nanti 11 Agustus ada kesepakatan bersama antara eksekutif dengan legislatif. Dan kami menunggu jadwal rapat selanjutnya,” ucap Sekda saat wawancara seusai rapat.
Lebih lanjut Sekda mengatakan ada beberapa pertanyaan dan usulan-usulan yang perlu dipelajari. “Apakah itu nanti boleh atau tidak. Jangan sampai nanti secara aturan tidak memungkinkan. Tapi yang jelas usulan yang disampaikan dalam rapat kita pelajari bersama, termasuk juga keterlibatan anggota DPRD dalam kegiatan-kegiatan penyampaian dana hibah dan bansos, juga untuk sosialisasi peraturan-peraturan daerah. Jadi yang selama ini hanya Kabag Hukum saja, untuk selanjutnya agar anggota dewan dilibatkan, dan ini akan kita pelajari usulannya,” tutupnya.