Rapat Paripurna DPRD Kab. HSS Tingkat I Masa Persidangan II tahun 2021 dalam rangka Penyampaian/ Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Perlindungan Perempuan & Anak Dari Tindak Kekerasan dan Penyampaian Ranperda Kab. HSS tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 digelar di Aula Rapat Lantai II DPRD, Senin (16/08).

Rapat peripurna ini dipimpin Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi, SH. Agenda rapat penyampaian ranperda dilakukan oleh Ketua Komisi I Yopie Alfiani, SE, M.SA yang mengusulkan adanya Perda tentang Perlindungan Perempuan & Anak Dari Tindak Kekerasan. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Wakil Bupati HSS dari pihak Pemkab HSS untuk mengusulkan adanya Perda tentang Dana Cadangan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.
Dalam pengantar Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati HSS, penyampaian Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan tindak lanjut dari hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kab. HSS yang menyusun jadwal rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah sebagaimana telah ditetapkan dalam Propemperda tahun 2021.
Pada penjelasan umumnya, pembentukan dana cadangan ini adalah agar tersedia dana yang cukup untuk membiayai pelaksanaan pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah pada tahun 2024.
Selanjutnya dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, akuntabel dan transparan, perlu menetapkan peraturan daerah yang mengatur tentang Dana Cadangan Kegiatan Pemilihan Umum Kepala Daerah tahun 2024.
Selesai membacakan pengantarnya, diakhiri dengan Penyerahan Ranperda Inisiatif DPRD Kab. HSS dan Penyerahan Ranperda Eksekutif Kab. HSS.
Hadir pada rapat ini, anggota DPRD, Asisten, Staf Ahli, para Kepala Perangkat Daerah, Ketua KPU, serta Camat.
(Kominfo-HSS/Agtf/16082021)