Pemerintah Kab. HSS bersama DPRD Kab. HSS menggelar Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kab. HSS bertempat di Lantai II DPRD Kab. HSS. Selasa(09/11/2021)

Pada rapat kali ini membahas tentang pemberdayaan dan perlindungan koperasi dan usaha Mikro, pajak daerah serta perubahan atas peraturan daerah nomor 6 tahun 2013 tentang pengelolaan sampah.
Rapat kerja ini di pimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kab. HSS Yuniarti, SH dan turut dihadiri Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup HSS Ronaldy Prana Putra, SSTP, M.Si, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah HSS Drs. H. Nanang, FMN, M.Si, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setda Kab. HSS, Fitri, S.H serta anggota DPRD Kab. HSS.
Dalam kesempatannya, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup HSS Ronaldy Prana Putra, SSTP, M.Si menjelaskan pengelolaan sampah di Kabupaten HSS. Banyak saran dan masukan yang beliau dapatkan saat diskusi kepada Pimpinan DPRD dan anggota DPRD Kab. HSS terhadap kendala-kedala yang dihadapi Pemerintah Kab.HSS. Dengan saling berbagi informasi dalam rapat ini, harapannya pengelolaan sampah di Kab. HSS dapat lebih baik.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah HSS Drs. H. Nanang, FMN, M.Si menyampaikan Rancangan Perda tentang pajak daerah kepada DPRD Kab.HSS yang dimana beliau meminta saran dan masukan untuk penyempurnaan peraturan daerah tersebut.
Diakhir rapat pimpinan rapat menyampaikan bahwa besok hari tanggal 9 November 2021 akan diadakan lanjutan Rapat Kerja Panitia Khusus Rancangan Peraturan Daerah Kab. HSS.