Dalam Rangka Percepatan Pencapaian Parget Vaksinasi bersama Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri secara virtual, Selasa (28/12/2021) di Ruang Media Center Setda HSS.
Dalam rakor tersebut ada beberapa poin yang disampaikan diantaranya memaksimalkan penerapan aplikasi PenduLindungi pada fasiltas umum, fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, tempat wisata serta pusat keramaian lainnya, yang mana arahan ini juga sesuai arahan Presiden Joko Widodo, terutama dalam rangka mengantisipasi mobilitas masyarakat.







Kemudian rakor ini juga membahas tentang penyesuain Perkada tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian covid di daerah agar ditingkakan menjadi Perda.