Sebagai wujud dukungan dan menyukseskan program vaksinasi lanjutan Covid-19 di Kab. Hulu Sungai Selatan. Jajaran karyawan-karyawati Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Selatan (Kejari HSS) melakukan giat vaksinasi dosis ke-3 (Booster) yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Kab. HSS, bertempat di Lobi Atas Kantor Kejaksaan Negeri HSS. Senin (7/2).

Adapun kegiatan vaksinasi dosis ke-3 ini menggunakan jenis vaksin AstraZeneca, yang mana syarat untuk bisa mengikuti vaksin booster yaitu usia minimal 18 tahun dan minimal 6 bulan setelah vaksin dosis ke-2. Kegiatan vaksinasi ini diikuti sebanyak 48 (Empat puluh delapan) orang dengan rincian 30 hadir dan mengikuti vaksin, 1 pegawai berhalangan karena menderita diabetes, 1 pegawai sudah melakukan vaksin di luar kantor, 8 orang ditunda karena belum sampai waktunya, serta 8 orang pegawai berhalangan karena izin.
Berdasarkan arahan Jaksa Agung RI. Dr. ST. Burhanuddin yang dilaksanakan pada awal tahun 2021 secara virtual, menyatakan bahwa Para Kepala Kejaksaan Tinggi beserta jajarannya, Para Kepala Kejaksaan Negeri beserta jajarannya dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta jajarannya di seluruh Indonesia dengan salah satu mendasarkan pada rencana pemerintah untuk memberikan vaksin sebagai strategi utama untuk mencapai kekebalan komunal guna menyelesaikan persoalan pandemi Covid-19. Jaksa Agung memerintahkan kepada segenap jajaran agar turut mendukung keberhasilan jalannya Program Vaksinasi Nasional dengan sebaik-baiknya.
Dalam wawancaranya, Kepala Kejari HSS Agus Rujito, SH mengatakan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk mengurangi transmisi/penularan Covid-19, menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Covid-19, mencapai kekebalan kelompok di masyarakat (Herd Imunity) dan melindungi masyarakat dari Covid-19 agar tetap produktif secara sosial dan ekonomi. “Vaksin booster ini dan juga merupakan program dari pemerintah guna menanggulangi penyebaran Covid-19 dan menambah imunitas masyarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan khususnya pegawai pada Kantor Kejaksaan Negeri HSS”, tuturnya.