Setelah melalui seleksi yang cukup ketat, akhirnya sebanyak 11 orang terpilih menjadi anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) berdasarkan Surat Keputusan Bupati HSS No.188.45 Tahun 2021 tertanggal 31 Desember 2021. Pagi ini para anggota UP3 tersebut dikukuhkan langsung oleh Bupati Drs. H. Achmad Fikry, MAP bertempat di Pendopo Bupati HSS. Kamis (10/02)

Turut hadir dalam pengukuhan ini, Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Forkopimda, para Kepala OPD dan Para Camat.
Dalam wawancaranya Bupati HSS mengatakan, selamat kepada para anggota yang sudah terpilih, serta terima kasih kepada Tim Seleksi yang telah menunaikan tugasnya dengan baik.
Lebih lanjut Bupati HSS mengatakan, tugas Unit ini sendiri yakni melakukan pemantauan dan monitoring, melaksanakan rapat pembahasan dan kemudian melaporkan hasilnya kepada Bupati. Walaupun pengaduan masyarakat dewasa ini juga dilakukan melalui media sosial dan radio, kelebihan UP3 tidak saja menampung keluhan dan aspirasi, tetapi juga sebagai jembatan atau penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat.
“Kita sudah mencoba memulai Mall Pelayanan Publik ada 16 instansi disana, mudah-mudahan ini menjadi upaya kita mempermudah masyarakat berurusan, tidak perlu kemana-mana cukup satu ke Mall Pelayanan Publik bisa melayani semua.” Tutur Bupati.
“InsyaAllah mereka ada yang sudah berpengalaman juga di UP3, mudah-mudahan mereka bisa menampung aspirasi masyarakat, serta menjembatani antara kebijakan pemerintah dan masyarakat..” tambah Bupati.