Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Tahun 2023 kali ini digelar di Kecamatan Angkinang yang dibuka secara resmi oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bertempat di Gedung Serbaguna Kecamatan Angkinang, Senin(14/02/2022).

Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Ketua DPRD H. Akhmad Fahmi, SE bersama Wakil Ketua I DPRD Rodi Maulidi dan anggota DPRD Dapil II. Adapun peserta Musrenbang ini mulai dari Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPD, Kepala Desa se Kecamatan Angkinang, Ketua BPD, TP. PKK Kecamatan dan Desa serta perwakilan Forum Anak di wilayah Kecamatan Angkinang.
Sebelum dibukanya Musrenbang Kec. Angkinang ini, Bupati HSS terlebih dahulu menyerahkan Penghargaan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada beberapa desa di
Kec. Angkinang. Selain itu pada kesempatan yang sama juga diserahkan sertifikat tanah secara simbolis kepada perwakilan masyarakat Kec. Angkinang.
Mengawali kegiatan Musrenbang, dalam laporannya Plt. Camat Angkinang Sabilarrasyad, S.Sos mengatakan Adapun dalam Musrenbang Kecamatan ini telah disusun skala prioritas untuk tahun anggaran 2023 berdasarkan aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui musyawarah ditingkat desa dengan total usulan secara keseluruhan yang termuat dalam usulan-usulan daftar panjang Kec. Angkinang berjumlah 126 usulan dan ini merupakan usulan dari 11 desa di Kec. Angkinang, selanjutnya dalam pelaksanaan Pra-Musrebang yang dilaksanakan 10 Januari 2022 mengerucut menjadi 44 usulan yang termuat dalam usulan daftar pendek Kec. Angkinang.
Beliau juga berharap usulan-usulan yang disampaikan hari ini dapat di akomodir dengan ketersediaan dan kemampuan anggaran yang ada dan selaras dengan kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam RPJMD.
Sementara itu dalam sambutannya Bupati HSS menyampaikan Terimakasih kepada Kec. Angkinang secara keseluruhan tahun 2021 Kecamatan yang tercepat melunasi PBB.
“karena bagaimana pun PBB itu sangat penting karena sekarang PBB 100% masuk ke Kas Daerah sehingga kita bisa gunakan untuk pembangunan”, ucapnya.
lebih lanjut Bupati HSS menyampaikan bahwa semua usulan masyarakat menjadi perhatian Pemerintah Daerah dan tentu perlu juga diingat bahwa tidak semua usulan bisa terakomodir sangat tergantung dengan kemampuan keuangan Daerah.
Bupati HSS juga mengingatkan jangan hanya meminta usulan bersifat fisik walaupun itu penting namun perlu diperhatikan sesuatu hal yang juga tidak kalah penting adalah hal-hal yang bersifat non fisik, karena di Kecamatan Angkinang ini masih terdapat angka stunting dan ada angka putu sekolah SD maupun SMP.