Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Drs. H. M. Noor, M.AP menerima audiensi Tim Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Selatan terkait Pemartabatan bahasa indonesia di dalam produk hukum ruang transit Setda setempat. Kamis (19/05).

Dijelaskan Titik Wijanarti, S.S, M.A Peneliti Ahli Muda Balai Bahasa Prov. Kalsel bahwa kedatangan timnya tersebut untuk pengambilan data terhadap produk hukum yang dihasilkan oleh Sekda HSS yang nanti akan dianalisis bahasanya yang kemudian akan dilakukan sosialisasi dan diseminasi.
“Kita berharap dengan kegiatan ini dapat melahirkan produk hukum yang dengan bahasa yang lebih baik dan sesuai dengan kaidah bahasa indonesia yang benar,” tuturnya.

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Sekda menyampaikan apresiasinya dan menyatakan dukungan terhadap program Balai Bahasa Kalsel.
“Kami senang di tahun ini kegiatan dari Balai Bahasa Kalsel akan menganalisa produk hukum kita, semoga produk hukum kita bisa lebih baik dan sesuai dengan kaidah bahada indonesia yang benar,” terangnya.
Selain pemartabatan bahasa dalam produk hukum Sekda juga mengharapkan adanya analisa pemartabatan bahasa di kegiatan lainnya di kemudian hari.
Turut hadir pada audiensi Kepala Bagian Hukum Setda HSS Fitri, S.H, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. HSS Hj. Siti Erma, S.Sos, M.AP