Pengukuhan mempunyai makna dan arti yang sangat mendalam bagi seorang siswa sebagai tanda bahwa ia telah menyelesaikan pendidikannya di sebuah Sekolah.
Pagi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kab. HSS untuk pertama kalinya menggelar pengukuhan peserta didik SMP Negeri dan Swasta se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun ajaran 2021/2022. Bertempat di Lapangan Lambung Mangkurat. Pada Kamis, (23/06/2022).

Dalam laporan Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SMP/MTs Kab. HSS Muhammad Ilyas, S.Pd, M.A menjelaskan, kegiatan ini digelar sebagai bentuk apresiasi kepada peserta didik yang lulus Sekolah Menengah Pertama pada tahun ini, yang mana hampir semasa pendidikannya berada dimasa pandemi.
Beliau melaporkan bahwa pada kegiatan ini diikuti sebanyak 1.117 siswa siswi yang terbagi di 36 SMP Negeri dan Swasta yang ada di Kab. HSS, yang telah mampu melewati masa pendemi dan tetap terus bersekolah dengan semangat sehingga mampu menyelesaikan pandidikannya.
“Alhamdulillah dukungan Pemerintah Daerah melalui Dinas Pendidikan sangat kami rasakan, untuk terus mewujudkan visi Menuju Kabupaten Hulu Sungai Selatan yang Cerdas, Inovatif, Teknologis, dan Agamis untuk mewujudkan kesejahteraan Dunia dan Akhirat, melalui peningkatan aksebilitas dan kualitas bidang pendidikan”. syukurnya.

Sementara itu Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry, M.AP dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada para siswa siswi peserta pengukuhan hari ini atas keberhasilan yang mereka raih sehingga dinyatakan lulus dan bisa dikukuhkan bersama – sama.
Lebih lanjut dalam sambutan tersebut Beliau berterimakasih kepada para Kepala Sekolah dan para Guru SMP Negeri dan Swasta se-Kab. HSS serta seluruh tenaga kependidikan yang meinisiasi pengukuhan pada hari ini, yang mana kegiatan ini merupakan tombak sejarah karena untuk pertama kalinya dilaksanakan pengukuhan peserta didik SMP se-Kab. HSS.


Bupati HSS berpesan kepada para siswa siswi yang dikukuhkan hari ini agar terus semangat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Berkenaan dengan program Pemerintah Kab. HSS bahwa anak minimal wajib belajar selama 12 tahun.
Dijelaskan pula oleh Bupati HSS bahwa tantangan sekarang sangat berat berkaitan dengan pengaruh global dengan berbagai informasi melalui media sosial yang sangat sulit dibendung yang mana sangat mempengaruhi terhadap karakter anak. Sehingga selain terus belajar, Beliau berpesan agar waktu disiapkan juga untuk belajar agama, karena harus padu antara kemampuan akademis dan kemampuan agama supaya tidak terseret kepada hal yang tidak kita inginkan.
Setelah memimpin pembacaan ikrar pengukuhan, Bupati HSS mengambil tempat dan berkesempatan mengalungkan tanda pengukuhan kepada perwakilan siswa siswi secara simbolis yang berbaris diantara Bendera Merah putih dan Tut Wuri Handayani. Dilanjutkan dengan pengalungan tanda pengukuhan oleh Kepala Sekolah masing – masing kepada para peserta didiknya yang dikukuhkan hari ini.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah HSS Drs. H.M Noor, M.AP., jajaran Forkompimda Kab. HSS, Kepala Disdikbud Kab. HSS Hj. Siti Erma, S.Sos, M.AP, Dewan Pendidikan, Kepala Kemenag Kab. HSS, Direktur Bank Kalsel Cab. Kandangan, Direktur Bank Kalsel Syariah Cab. Kandangan, Direktur BRI Cab. Kandangan, Direktur BNI Cab. Kandangan, juga para Kepala Sekolah dan dewan guru SMP Negeri dan Swasta se-Kab. HSS.
(Diskominfo/HSS/fsr/2022)