Pagi ini Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs. Muhammad Noor, M. AP menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis Pembinaan Peran Serta Masyarakat yang dilaksanakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK-RI. Bertempat di Calamus Ballroom, Hotel Rattan Inn Banjarmasin, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Pada Rabu, (27/07/2022).

Dengan mengusung tema “Bergerak Urang Barataan Membangun Banua Nang Barasih Dari Korupsi”, kegiatan ini terlaksana dalam rangka optimalisasi peningkatan kapabilitas dan peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi khususnya di wilayah Provinsi Kalimantan Selatan.
Tujuan diadakannya kegiatan ini agar peserta mendapatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kejahatan korupsi, serta dampak dan permasalahannya dengan narasumber akademisi dan para ahli dari KPK. Peserta juga dapat mengetahui upaya yang bisa mereka lakukan dalam berperan aktif memberantas korupsi, baik sebagai Penyuluh Antikorupsi (Paksi) atau sebagai pelapor dugaan tindak pidana korupsi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua KPK RI Komjen Pol. Firli Bahuri, M.Si, Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, S.Sos, M.H, Ketua DPRD Kalsel, Forkopimda Provinsi Kalimantan Selatan, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, Bupati/Walikota se-Kalimantan Selatan, serta para Pejabat Tinggi Pratama Prov. Kalsel.

Dalam laporannya Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi selaku Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI menjelaskan, latar belakang diadakannya kegiatan ini yaitu untuk menyamakan persepsi pemahaman tentang apa itu kejahatan korupsi, dampak dan permasalahan. Kemudian peran serta yang dilakukan baik secara individu, keluarga, maupun secara organisasi.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 2 (dua) hari dengan jumlah peserta sebanyak 150 orang yang terbagi dalam 3 (tiga) sesi. Dimana sesi pertama meliputi seluruh komunitas masyarakat dengan berbagai profesi. Kemudian keesokan harinya dikhususkan untuk tokoh masyarakat, agama, dan adat, serta para kaum perempuan.

Sementara itu Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor, S.Sos, M.H dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh peserta yang telah hadir dan mengikuti kegiatan Bimtek Pembinaan Peran Serta Masyarakat ini. Menurutnya hal tersebut dapat menunjukkan komitmen bersama untuk mencegah dan menghilangkan budaya serta praktik – praktik korupsi.
“Melalui kegiatan ini saya sangat berharap seluruh peserta benar – benar memahami pentingnya peran serta masyarakat sehingga cita – cita dan tujuan kita untuk menghapuskan segala praktik korupsi dapat tercapai.” pungkasnya.

“Mari kita satukan langkah dan gerakan dalam memberantas korupsi. Mari kita manfaatkan momentum ini untuk menguatkan tekad kita bersama sehingga tindak pidana korupsi dapat ditekan seminimal mungkin.” tutupnya.
(Diskominfo/HSS/fsr/2022)