Inspektur Daerah HSS Ir. Rusmajaya, MT mengatakan Bimtek Aplikasi Siswaskeudes ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas launching Aplikasi Siswaskeudes di Kab. HSS oleh Bupati HSS dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Lebih lanjut Inspektur Daerah HSS Ir. Rusmajaya, MT juga menjelaskan bahwa Aplikasi Siswaskeudes merupakan aplikasi yang akan digunakan para APIP (Aparat Pengawas Intern Pemerintah) sebagai alat pengawas atas pengelolaan keuangan desa dengan pendekatan berbasis resiko dan teknik audit berbantuan komputer.
Acara bimtek ini sendiri dihadiri Pengendali teknis Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan serta beberapa narasumber, yang diikuti oleh jajaran Inspektorat, staf Dinas Komunikasi dan Informatika serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Kab. HSS.

Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan, Sekretaris Daerah Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor M.AP mengatakan pihaknya sangat mengapresiasi dan berterimakasih kepada jajaran Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan serta para narasumber yang sudah berkenan hadir dan memberikan materi Bimtek Siswaskeudes ini.
Di kesempatan ini, Sekretaris Daerah Kab. HSS berpesan agar para peserta dapat mengikuti kegiatan Bimtek Aplikasi Siswaskeudes ini dengan seksama sehingga implementasi Siswaskeudes dapat berjalan sebagaimana mestinya serta akan meningkatkan nilai MCP Kab. HSS.
“Bimtek ini sangat penting kita lakukan dalam rangka memenuhi indikator MCP (MONITORING CENTER FOR PREVENTION) di area tata kelola keuangan desa, dimana yang jadi penilaiannya adalah implementasi dari sistem pengawasan keuangan desa (Siswaskeudes) ini”, ucap Sekda Kab. HSS.
Kemudian Sekretaris Daerah Kab. HSS juga berharap dengan diadakannya Bimtek ini dapat meminimalisir berbagai kesalahan-kesalahan administrasi yang terjadi dalam keuangan desa.
“Dengan Aplikasi Siswaskeudes yang kita bangun ini semoga juga dapat membantu para kepala desa untuk mengelola keuangan desa secara transparan dan bertanggung jawab serta sesuai dengan regulasi yang ada”, ucap Sekda. HSS.