Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menggelar Rapat Koordinasi Pensertifikatan Barang Milik Daerah (BMD) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP didampingi Kepala BPKBD H. Nanang FMN, bertempat di Aula Sehati BPKPD Kab. HSS. Senin, (15/08).

Rakoor ini digelar guna menindaklanjuti hasil koordinasi dan monitoring pencegahan korupsi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI di Kab. HSS yang dilaksanakan pada hari Kamis, 11 Agustus 2022 terkait indikator pengamanan hukum legalisasi Barang Milik Daerah (BMD).
Sekda Kab. HSS H. Muhammad Noor menjelaskan bahwa rapat dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkaitan dengan penyelesaian beberapa aset supaya clear and clean.

“Dari 235 persil yang kita rencanakan untuk penyelesaian awal, masih banyak sisa yang lainnya dan nanti dilanjutkan dengan rekonsiliasi data lagi, jika belum selesai maka nanti minta pendampingan dengan pihak KPK untuk sama-sama menyelesaikan dengan pihak BPN, Pemkab HSS dan KPK khusus untuk penyelesaian aset BMD,” tuturnya.
Sekda berharap pensertifikatan BMD ini bisa selesai atau paling tidak ada progress yang menggembirakan di tahun ini. Dirinya juga berharap selalu ada kerjasama dari pihak BPN dan OPD untuk dapat menyelesaikan masalah-masalah aset ini.
(Kominfo-HSS/Agtf/15082022)