Bertempat di ruang kerjanya, Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab. HSS Nida Guslaili Rahmadina, S.Pd didampingi Sekretaris KPU Kab. HSS H. Gusti Achmad Riduan S.Sos. Selasa (13/09).

Saat dikonfirmasi, Ketua KPU menjelaskan Kunjungan itu sendiri bertujuan untuk menjalin silaturahmi bersama pemerintah daerah sekaligus meminta dukungan untuk menyongsong kegiatan pemilu serentak tahun 2024.
Termasuk dalam prosesnya ada verifikasi dan administrasi untuk parpol pada tanggal 14 desemebr 2022 yang ditetapkan sebagai hari penetapan parpol, Nida mengingatkan serta mengajak kepada ASN Lingkup Pemkab HSS untuk aktif mengecek nik masing-masing apakah terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) atau tidak.
“Bisa masuk ke infopemilu.kpu.go.id bisa dicari disana cek NIK serta namanya, untuk memastikan yang bersangkutan tidak terdaftar dalam parpol karena mungkin saja yang bersangkutan berprofesi sebagai ASN ataupun profesi lainnya yang mengatur untuk tidak ikut berparpol,” pungkasnya.