Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Hulu Sungai Selatan melakukan konsolidasi Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba (KOTAN) pada lingkungan pendidikan bertempat di Aula Kecamatan Kandangan.Selasa(13/09/2022)
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP, MA.

Kepala BNN Kab. HSS Agus Winarti, S.KM, M.PH menyampaikan kegiatan konsolidasi ini merupakan pertemuan pemangku kebijakan di sector pendidikan dan para kepala sekolah yang menerapkan kurikulum belajar merdeka di sekolah masing-masing.
“Adapun dilakukan dengan maksud untuk menyamakan persepsi tentang penerapan kurikulum merdeka belajar serta muatan komitmen dan kesediaan dalam pengintegrasian kurikulum merdeka belajar dengan muatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba khususnya pada pembelajaran berbasis project learning,” ucapnya

Lebih lanjut beliau berharap nantinya pihak BKKBN akan menyampaikan form ketersediaan data sekolah yang bisa bekerjasama dengan BNN HSS untuk penerapan kurikulum merdeka ini agar terintegrsi dengan upaya-upaya pencegahan narkoba di sekolah.
Sementara itu, Wakil Bupati Hulu Sungai mengapresiasi kegiatan konsolidasi ini, sebagai upaya mencapai hasil yang lebih maksimal dalam pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkotika, karena persoalan narkotika tidak hanya menjadi persoalan keluarga di masyarakat, tetapi tidak menutup kemungkinan terjadi dilingkungan pendidikan.
Wabup HSS mengungkapkan persoalan mengatasi penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya tidak hanya menjadi tanggung jawab BNN Kabupaten HSS, tetapi menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, di samping Kabupaten HSS juga telah memiliki perda tentang program Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di daerah.