Untuk mencegah siklus terjadinya stunting diperlukan formulasi kebijakan dan strategi yang tepat, salah satunya melalui audit kasus stunting. Audit kasus stunting penting dilakukan guna mencari penyebab terjadinya stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.

Dalam mendukung pernyataan tersebut hari ini senin (21/11) Pemkab Hulu Sungai Selatan melalui Dinas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kembali melaksanakan pertemuan rencana tindak lanjut audit kasus stunting dalam rangka percepatan penurunan kasus stunting di HSS bertempat di Aula Puskesmas Padang Batung.

Peserta dalam kegiatan pertemuan Identifikasi Kasus AKS ini berasal dari unsur TPPS Kabupaten, TPPS Kecamatan Padang Batung dan selaku narasumber berasal dari Tim Pakar dan Tim Teknis AKS.
Tahapan dalam Audit Stunting meliputi pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, pelaksanaan Audit dan manajemen pendampingan khususnya berbasis sasaran kepada kelompok sasaran (calon pengantin/remaja, ibu hamil, ibu nifas, baduta dan balita) dan kasus baduta/balita Stunting.