Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bersama Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II yang diwakili Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Budianto, S.T, M.T melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Barang Milik Negara berupa Jembatan Gantung Malutu di Aula Dinas PUTR Kabupaten HSS. Rabu (11/01).

“Mulai hari ini Jembatan Gantung Malutu statusnya menjadi milik daerah, sehingga pemeliharaannya tentu pemeliharaan daerah,” jelas Bupati.
Dengan adanya jembatan tersebut, lanjut bupati, konektivitas antar desa jelatang- malutu demikian bisa lebih mudah serta produksi perkebunan bisa lebih meningkat.
“Ini sangat membantu kita selaku pemerintah daerah untuk membuka akses menghubungkan beberapa desa, termasuk para warga nantinya bisa lebih mudah untuk membawa hasil kebunnya,” ungkapnya.

Bupati juga meminta masyarakat dapat menjaga jembatan tersebut dengan baik. Di lain sisi dari, pemerintah daerah pun bakal memberikan perawatan dan pemeliharaan.
“Kedepannya kita juga mungkin akan mengusulkan beberapa titik jembatan gantung yang cukup urgen di HSS,” tandasnya.

Turut hadir di giat tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten HSS Drs. H. M. Noor, M.AP, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda dan para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab HSS.