Kandangan – Bertempat di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Plh. Sekretaris Daerah HSS Drs. H. Hubriansyah, M.AP menghadiri “Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kab. HSS dengan Acara Pengucapan Sumpah / Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kab. HSS Sisa Masa Jabatan 2014-2019. Senin(15/10/2018)
Sesuai dengan surat keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 188.44/0500/KUM/2018 menyebutkan bahwa Saudara Haidir Sani dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia resmi diberhentikan dengan hormat dan dengan bersamaan Saudara Rasul dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia resmi diangkat sebagai Anggota DPRD Kab. HSS sisa masa jabatan 2014-2019 yang terhitung sejak pengambilan sumpah/janji.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD HSS H. Akhmad Fahmi, SE menyampaikan bahwa terpilihnya Saudara Rasul mendapat dukungan dari berbagai pihak untuk dapat menjalankan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan dengan sebaik-baiknya untuk mewujudkan Kabupaten HSS yang sejahtera, agamis dan produktif.
Mengawali sambutannya, Plh Sekretaris Daerah menyampaikan permohonan maaf dari Bapak Bupati dan Wakil Bupati karena tidak bisa berhadir dalam rapat paripurna ini dikarenakan adanya kegiatan yang bersamaan.
Membacakan sambutan tertulis Bupati HSS, Plh Sekretaris Daerah menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten HSS, kami mengucapkan selamat dan sukses kepada Saudara Rasul atas pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Anggota DPRD Kab. HSS pengganti antar waktu.
Lebih lanjut Beliau menyampaikan dengan adanya pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini akan dapat mengisi kekosongan jabatan yang ada sehingga kinerja dari DPRD dapat berjalan dengan baik sebagaimana mestinya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Forum Koordinasi Pimpinan Daerah HSS, Para Pejabat Lingkup Pemkab HSS, Perwakilan Ketua Majelis Ulama Indonesia Kab. HSS, Perwakilan Komisi Pemilihan Umum HHSS, Pimpinan BUMN dan BUMD serta Perwakilan Partai Politik.