Kandangan – Bertempat di Pendopo Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP membuka kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar lingkup Sekolah se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan.Rabu(31/10/2018)
Dalam laporannya, Komisaris Polisi Arief Himawan, SH selaku Ketua Pelaksana Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kab. HSS melaporkan bahwa jumlah peserta kegiatan sosialisasi ini berjumlah 406 orang.
“Untuk jumlah peserta kegiatan sosialisasi pada hari ini berjumlah 406 orang yang terdiri dari 243 orang perwakilan SDN, 41 orang perwakilan Madrasah Ibtidaiah, 34 orang perwakilan SMP, 22 orang perwakilan Madrasah Tsanawiah, 9 orang perwakilan SMA, 4 orang perwakilan SMK, 10 orang perwakilan Madrasah Aliyah dan 43 orang perwakilan Komite Sekolah,” ucap Arief Himawan.
Sementara Bapak Drs. H. Achmad Fikry, M.AP dalam sambutannya menyampaikan harapannya dengan diadakannya kegiatan ini agar dapat memberikan manfaat sehingga tidak terjadi pungutan-pungutan diluar ketentuan yang ada.
“Tekat kita semua untuk menghentikan pungutan liar, karena di sekolah ada potensi yang sangat besar untuk terjadinya pungutan liar,” ucap H. Achmad Fikry.
Lebih lanjut lagi, Bapak Bupati menghimbau kepada seluruh peserta agar jangan sampai sekolah terkena operasi tangkap tangan (OTT).
“Kalau sampai sekolah terkena OTT, itu sangat memalukan kali karena sekolah adalah sebuah lembaga pendidikan yang bertugas mendidik anak-anak kita justru terjadi pungutan liar didalamnya,” lanjutnya.
Turut hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD HSS, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah HSS, Ketua Pelaksana, Wakil Ketua dan Anggota Unit Pemberantasan Pungli Kab. HSS, Kepala Inspektorat Kab. HSS, Kepala Dinas Pendidikan Kab. HSS, serta Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah se-Kab. HSS.