Usai pelaksanaan Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Tahun 2022, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan mendengarkan Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan. (Senin,17/04)
Mewakili Bupati HSS, Drs. H. Achmad Fikry, M.AP, Rapat Paripurna dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kab. HSS. Drs. Muhammad Noor, M.AP selaku pihak eksekutif.
Masih bertempat di ruang Rapat Paripurna lantai II Gedung DPRD Kab. HSS, rapat kali ini dipimpin oleh Wakil Ketua I DRPD H. Kartoyo.
Pada rapat ini 4 fraksi DPRD melalui perwakilan juru bicara membacakan pandangan umumnya terhadap Ranperda untuk dibahas lebih lanjut pada tingkatan rapat berikutnya.
Dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengapresiasi dengan baik dan menyetujui Ranperda tentang Penyelenggaraaan Kesehatan untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan harapan hal tersebut dapat mendukung untuk peningkatan SPM dalam Bidang Kesehatan.
Kemudian, Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) menyampaikan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara kesehatan warga negara merupakan salah satu modal utama bagi suatu Negara agar dapat melaksanakan pembangunan, maka dari itu Fraksi Partai Golkar juga mengapresiasi agar Ranperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut.
Dilanjutkan, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menyambut baik diajukannya Ranperda tersebut, karena hal itu sangatlah penting dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan Pasal 17 Ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa urusan pelayanan kesehatan merupakan urusan wajib. Pihaknya berharap dengan adanya Ranperda tersebut semua masalah tentang pelayanan kesehatan bisa teratasi dengan baik.
Terakhir dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), mengapresiasi dengan adanya Ranperda ini dan berharap Ranperda ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang dilaksanakan berdasarkan prinsip nondiskriminatif, partisipatif, dan berkelanjutan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sekretaris Daerah selepas rapat menyampaikan terima kasih kepada DPRD, juga rasa syukurnya atas pandangan semua fraksi yang pada dasarnya mendukung walaupun ada beberapa saran.
“Beberapa fraksi yang menginginkan agar Ranperda ini bisa meningkatkan kinerja di bidang kesehatan , terutama untuk menyelesaikan persoalan SDM dan pelayanan kesehatan. Itu akan kita perhatikan apa yang menjadi pertanyaan para fraksi. Nanti pada tahap selanjutnya akan kita tindaklanjuti,” jelas Sekda.
(Kominfo-HSS/MM/17042023)