Kandangan – Bertempat di Aula Rakat Mufakat Setda Hulu Sungai Selatan,Kamis (22/11) dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Adipura tahap II,sekaligus Sosialisasi Kebijakan Strategi Daerah (Jakstrada) Persampahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2018.
kegiatan ini dibuka langsung Bupati Drs. Achmad Fikry, M.AP, serta dihadiri pula oleh Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, S.AP,MA, dan Ketua DPRD H.Ahmad Fahmi, SE
.
para peserta dalam kegiatan ini terdiri dari para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD)para kepala desa serta dari Komunitas terkait bersama dari Lembaga Swadaya Mayarakat di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
dengan dilaksanakannya kegiatan ini Bupati mengharapkan, maka kedepannya akan lebih memantapkan posisi kita untuk terus berbenah untuk terciptanya sebuah lingkungan hidup yang ramah, hijau dan rindang.
Secara Regulasi di Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sudah mengeluarkan peraturan Bupati tentang hal terkait kegiatan, sehingga untuk tahap berikutnya tinggal kita yang meng Emplementasikan dalam kegiatan kita sehari hari terutama terkait kebersihan lingkungan.
Seperti dalam laporan yang disampaikan oleh Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup dan Perumahan Rakyat Kabupaten Hulu Sungai Selatan,kegiatan ini bertujuan untuk.
1.untuk memberikan informasi tentang peraturan Preseden nomor 97 tahun 2017,tentang kebijakan dan strategi Nasional,terkait pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga.
2.memberikan pemahaman tentang tujuan dari Jakstrada tentang bagaimana kometmen masing masing sector terkait dalam pelaksanaan Jakstrada.
3.membangun kerja sama antara sektor terkait melalui peran serta masyarakat dan OPD dalam Program Adipura tahun 2018.
4.mewujudkan kawasan atau desa hijau pada setiap kawasan diwilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan sesuai dengan Visi dan Misi Kabupaten.
bertidak sebagi Narasumber dikegiatan ini adalah dari Dinas Lingkungan hidup Provinsi Kalimantan Selatan,dari bidang PSL B3K ,H.Beny Rahmadi, SKM,MS