Sebanyak 9 orang anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), pagi ini resmi dilantik. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah mereka dilaksanakan langsung oleh Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Achmad Fikry, M.AP bertempat di Aula Rakat Mufakat, Komplek Sekretariat Daerah. Acara ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Susilo Adianto, S.STP, M.Si. (Selasa, 18/07).
Selesai dilantik dan diambil sumpah, kepada para anggota BPD penerus masa jabatan ini, Bupati mengucapkan selamat menjalankan tugas dan amanah dari masyarakat desa masing-masing.
“Yang perlu difahami adalah bahwa antara BPD dan pemerintahan desa, masing-masing punya tugas yang berbeda. Tugas utama BPD adalah sebagai mitra dan pendamping bagi pemerintahan desa, dalam mengawasi jalannya pemerintahan desa. Jangan sampai BPD menjadi pesaing bagi pemerintahan desa, karena pemerintah desa juga punya tugas dan tanggung jawab yang besar untuk melaksanakan segala visi dan misinya. Dan setiap keputusan dari BPD hendaknya disepakati bersama-sama setelah melewati musyawarah. dan ini bersifat kolektif kolegial bukan perorangan. Walaupun dalam mesyawarah terdapat perbedaan pendapat, namun apapun keputusan yang telah dihasilkan hendaknya bisa dijalankan bersama-sama” ungkap Bupati.
H. Achmad Fikry juga memberikan ruang seluasnya bagi desa untuk mencari sumber pendapatan desa dengan memaksimalkan Bumdes, selama tidak melanggar peraturan yang berlaku.
“BPD harus bisa memberikan masukan yang berharga bagi desa, agar pemerintah desa bisa melayani masyarakat dengan baik dan benar. Yang penting kerjasama untuk kepentingan bersama, karena baik BPD ataupun pemerintah desa sama-sama dipilih oleh masyarakat. Apalagi menghadapi Pemilu mendatang hendaknya BPD dan pemerintah desa mendorong masyarakat, agar bisa aktif datang ke TPS pada saat pelaksanaan pencoblosan” tambahnya.
Adapun 9 anggota BPD PAW yang dilantik hari ini berasal dari 8 desa di HSS, mereka adalah : Nor Jannah (Desa Bangkau), Muhammad Yamani (Desa Amawang Kiri), Hubriansyah (Desa Karang Jawa Muka), Siti Aminah (Desa Batu Laki), Uswatun Hasanah (Desa Mawangi), Rolean Noor, S.Pd (Desa Habirau), Ahmad Syarif (Desa Banua Hanyar) serta Norlina, S.Pd dan Rahayu (Desa Pihanin Raya). Turut berhadir dalam kegiatan ini para Camat, Kepala Desa dan Ketua BPD setempat.
(Kominfo-HSS/AJP/18072023)