Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS), H. Zulkifli, S.Sos, M.AP hadiri kegiatan Pencanangan Desa Bersinar (Desa Bersih Narkoba) untuk Desa Samuda Kec.Daha Selatan dan Desa Sungai Mandala Kec.Daha Utara, sekaligus Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Bebas Korupsi yang diselenggarakan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. HSS . Bertempat Gedung Bulu Tangkis Kecamatan Daha Selatan, Rabu (02/08/2023).
Dalam Wawancaranya Kepala BNN Kab.HSS Agus Winarti, M.PH, pencanangan Desa Samuda Kec. Daha Selatan dan Desa Sungai Mandala Kec. Daha Utara sebagai desa bersinar ini sudah dilakukan oleh Bupati berdasarkan Surat Ketetapan Bupati pada bulan februari 2023, dan ini merupakan kegiatan kedua kalinya. Berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan pengedaran narkoba telah dilaksanakan, namun untuk pencanangan ini sengaja disandingkan dengan upaya pencanangan zona integritas dari BNN Kab. HSS.
”Total untuk keseluruhan desa bersinar ada delapan, ditambah dengan Desa Samuda dan Desa Sungai Mandala, pertama Desa Durian Rabung, Desa Lungau, Desa Karasikan Desa Jembatan Merah, dan Desa Balimau,” ucapnya.
lebih lanjut Kepala BNNK Kab.HSS menyampaikan untuk tahun 2024 nanti akan dilaksanakan pemetaan lagi, kemudian BNN RI akan menunjuk desa bersinar yang baru atau tetap mempertahankan dari data yang ada.
Pada kesempatan ini Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS, H. Zulkifli, S.Sos, M.AP juga menyampaikan beberapa hal yang berkenaan dengan pencenangan desa bersinar Pemkab. HSS tentunya sangat diapresiasi dan didukung penuh untuk pencanangan desa bersinar ini.
”Dengan adanya pencanangan ini kita melibatkan seluruh lapisan dan keseluruh pihak karena disadari untuk melakukan antisipasi terhadap penyebaran narkoba ini perlu keterlibatan semua pihak tidak hanya pemerintah tidak hanya BNN seluruh lapisan baik masyarakat baik elemen lainnya misalnya tokoh agama juga dilibatkan dalam antisipasi dalam penyebaran narkoba ini,” ucapnya.
Beliau juga mengatakan, kita harus mengantisipasi penyebaran narkoba ini, “Berkenaan dengan pencanangan wilayah bebas kuropsi BNN Kab. HSs, kita Pemkab HSS tentunya juga apresiasi karena ini merupakan satu langkah untuk antisipasi terhadap korupsi, karena korupsi itu merupakan salah satu yang tidak boleh dan bertentangan dengan ketentuan,” tambahnya.