Sehubungan dengan tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2022 yang dilaksanakan oleh Deputi Koordinasi Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi, digelar Rapat Koordinasi Tindak lanjut terkait Evaluasi SPI tahun 2022 dan Rencana Tindak Lanjut Penguatan Integritas secara online yang diikuti Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) melalui Media Center Setda Kab. HSS, Rabu (27/09).
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh Sekda Kab. HSS Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, bersama dengan perangkat daerah terkait diantaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bappelitbangda, Dinas Dukcapil, BKPSDM, Inspektorat, Dinas PUTR, dan Dinas Sosial.
Survei Penilaian Integritas (SPI) merupakan survei untuk memetakan risiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi yang diselenggarakan oleh KPK. Tujuan pelaksanaan SPI ini yaitu untuk meningkatkan kesadaran risiko korupsi dan perbaikan sistem anti korupsi dalam pemerintahan.
(Kominfo-HSS/Agtf/27092023)