Bupati Hulu Sungai Selatan(HSS) Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menghadiri Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPh OP Kabupaten Hulu Sungai Selatan melalui E-Filing, bertempat di Aula Rakat Mufakat kab. HSS, Rabu (27/02/2019).

Pekan Panutan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak(KPP) Pratama Barabai Rodianto Gurning, Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kandangan Edi Harsono, Para Kepala Bagian Setda HSS beserta jajaran.
E-Filing adalah cara penyampaian SPT atau pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan real-time melalui website e-filing pajak DJP Online atau aplikasi yang disediakan ASP (Application Service Provider/Penyedia Jasa Aplikasi) pajak.
Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Barabai Rodianto Gurning megucapkan terimakasih kepada Bupati berserta perangkat pemkab HSS atas apresiasi dan ketauladan telah melaporkan SPT sebelum jangka waktu. Beliau berharap ketauladan ini bisa dicontoh seluruh wajib pajak yang ada di Hulu Sungai Selatan.
Disampaikan kembali terimakasih atas kebijakan pemkab HSS dimana mewajibkan seluruh perusahaan yang berkegiatan di Hulu Sungai Selatan, supaya mendaftarkan diri di kantor perpajakan pratama barabai, karena pajak itu akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah) daripada kabupaten HSS.

Dalam sambutannya Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP mengucapkan selamat datang kepada Kepala KPP Pratama Barabai beserta jajaran di Hulu Sungai Selatan, beliau menyampaiakan betapa pentingnya arti sebuah penerimaan negara atau penerimaan daerah melalui sumber pendapatan pajak dan dimana kepada kita setiap wajib pajak juga berkewajiban untuk menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 Maret dan sekarang banyak kemudahan sudah bisa online tidak seperti sebelumnya. Mudah-mudahan kemudahan yang diberikan oleh Kantor Pelayanan Pajak bisa memberikan semangat kepada kita untuk melaporkan pajak.
Bupati HSS berharap bisa memberikan dukungan kepada Kantor Pajak untuk mencapai target penerimaan negara, karena penerimaan negara itu dirasakan dan sangat diperlukan daerah, semangat pemerintah daerah untuk bekerjasama dengan jajaran kantor pajak barabai maupun kandangan untuk menghimpun sumber-sumber pendataan melalui pajak ini harus kita tingkatkan sinergitasnya, sskaligus juga berharap kepada ASN yang wajib pajak ssbelum 31 Maret harus segera mendaftarkan atau melaporkan SPT Tahunan, apalagi sekarang berbasis online lebih mudah.
Diakhir Bupati HSS mengatakan semangat kita untuk membangun, meskipun kadang-kadang ditengah-tengah dengan keadaan keuangan negara tetap terus semangat untuk mensejahterakan masyarakat, karena pajak dipungut dari masyarakat kita usahakan dana pemerintah itu semaksimal mungkin kegiatannya bisa dirasakan oleh masyarakat.
Pada kesempatan itu pula Penyerahan Tanda Terima SPT oleh Kepala KPP Pratama Barabai Rodianto Gurning kepada Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP yang disaksikan Kepala Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan Kandangan Edi Harsono.
