Bupati HSS Drs. H. Achmad Fikry M.Ap mengambil sumpah Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu masa bakti 2014 – 2020 se Kab. HSS, Senin (04/03) di aula kantor kecamatan Kandangan.

Dalam arahannya Bupati HSS menghimbau para anggota BPD agar kemitraan yang dibangun dengan perangkat desa ataupun kepala desa bisa dijalin dengan baik.
“BPD dan pemerintah desa/kepala desa adalah mitra kerja, meskipun tugasnya berbeda” tuturnya.
Bupati HSS juga berharap BPD dan pemerintah desa dengan pemerintah daerah bersama-sama agar dapat menurunkan angka kemiskinan di HSS.
“Mari kita mulai orang perorang, siapa orangnya, dimana rumahnya, apa yang harus kita lakukan, dan caranya bisa dengan dana desa atau dana pemerintah daerah” ucapnya.
Lebih lanjut Bupati mengatakan agar BPD juga dapat menyelesaikan permasalahan batas-batas desa yang masih terdapat dibeberapa desa di HSS.