Bupati Hulu Sungai Selatan Drs. H. Achmad Fikry, M.AP menyampaikan pendapat akhir Pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018 – 2023. Bertempat di Gedung DPRD Hulu Sungai Selatan. Jum’at (08/03)
Kedudukan RPJMD yang penting dan strategis, menunjukan bahwa keberadaannya dibutuhkan untuk pedoman bagi kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, serta untuk menjaga kesinambungan daerah. Selain itu juga merupakan pedoman penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) serta menjadi acuan penyusunan Rencana Strategi (RENSTRA) perangkat daerah tahun 2018 – 2023.
Dalam sambutannya Bupati Hulu Sungai Selatan sangat mengapresiasi atas berbagai dinamika dan tahapan dalam proses penyusunan RAPERDA RPJMD ini. Yang telah dilalui dengan Semangat Demokrasi, Sinergitas dan Menjunjung nilai-nilai Kebersamaan, sehingga substansi RAPERDA RPJMD yang disampaikan ini telah melalui penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran pada saat konsultasi dengan BAPPENAS RI dan DITJEN BINA BANGDA KEMENDAGRI RI, masukan dan saran dari Gubernur Kalimantan Selatan, dan masukan serta saran dari DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
“Alhamdulillah pada hari ini pada hari ini, RAPERDA tentang RPJMD tahun 2018 – 2023 yang diajukan, telah kita sepakati untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan” ucapnya.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kepedulian, dukungan dan kerjasama yang telah diberikan selama ini, baik pada saat forum konsultasi publik rancangan awal RPJMD, pembahasan dan persetujuan nota kesepakatan rancangan awal RPJMD, pelaksanaan MUSRENBANG RPJMD, serta rapat paripurna tingkat I atas penyampaian RAPERDA tentang RPJMD.” lanjut beliau.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penandatangan berita acara persetujuan bersama atas Pembahasan RAPERDA oleh Bupati Hulu Sungai Selatan dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan.
Turut hadir Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan Syamsuri Arsyad, S.AP, MA, Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD, Kepala OPD Hulu Sungai Selatan serta para Wartawan.