Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, secara resmi membuka penilaian Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Acara ini memasuki tahap penilaian wawancara yang dilaksanakan secara daring di Aula Ramu Setda Kab. HSS, pada Senin (21/10/2024).
Tahap penilaian wawancara merupakan bagian dari proses evaluasi eksternal SPBE, yang dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi SPBE, serta Pedoman Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemkab HSS, Direktur RSUD H. Hasan Basry Kandangan, serta sejumlah Kepala Bagian dari Setda Kab. HSS. Mereka berpartisipasi dalam wawancara yang akan dievaluasi secara langsung oleh tim penilai dari Kementerian PANRB.
Sekda Kab. HSS H. Muhammad Noor menyampaikan harapan agar penilaian SPBE tahun ini, khususnya tahap wawancara, berjalan dengan lancar. “Kami berharap semua perangkat daerah bisa memberikan informasi yang dibutuhkan oleh tim penilai, serta memenuhi semua hal yang diminta dengan baik. Jika ada catatan atau masukan, kami siap memperbaiki dan menindaklanjutinya,” ujarnya.
Ia juga menambahkan, capaian SPBE Pemkab HSS tahun 2023 harus menjadi pemicu semangat untuk terus berbenah dan melakukan penyempurnaan, terutama dalam pengembangan sistem pemerintahan digital di Kabupaten HSS.
Sekda HSS juga mengucapkan terima kasih kepada tim penilai dan berharap masukan yang diberikan dapat membantu Pemkab HSS untuk semakin memperbaiki dan meningkatkan implementasi SPBE di masa mendatang.
Penilaian SPBE ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi layanan publik melalui penggunaan teknologi informasi dan komunikasi, demi mewujudkan pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif.