Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Selatan (HSS) melaksanakan pemusnahan barang bukti (barbuk) dari berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Kab. HSS. Kegiatan tersebut berlangsung di halaman Kantor Kejari HSS pada hari ini, Selasa (19/11/2024) dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Rustandi Gustawirya, SH, MH, dan turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati HSS, Endri, AP, M.AP, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Hadir pula Kapolres HSS, Dandim 1003/HSS, Kepala Pengadilan Negeri HSS, Kepala Rutan Kandangan, dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kab. HSS.
Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari narkotika, obat-obatan terlarang, senjata tajam (sajam), barang terkait perjudian, serta barang bukti dari tindak pidana umum lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri HSS, Rustandi Gustawirya, SH, MH, menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan sesuai Pasal 270 KUHAP. Jaksa bertindak sebagai eksekutor setelah menerima salinan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Pemusnahan ini merupakan kegiatan rutin sebagai bagian dari penuntasan penanganan perkara,” ujar Kajari.

Barang bukti yang dimusnahkan kali ini berasal dari tindak pidana umum selama periode Januari hingga Oktober 2024, dengan rincian sebagai berikut:
• Tindak Pidana Umum: 102 perkara
• Narkotika dan Undang-Undang Kesehatan:
o Sabu: 52,78 gram
o Carnophen: 739 butir
o Seledryl: 3.084 butir
o Dextro: 1.052 butir
o Alprazolam: 360 butir
• Perjudian: 2 perkara
• Undang-Undang Darurat (Sajam): 15 perkara
• Perkara Orang dan Harta Benda: 24 perkara
• Undang-Undang ITE: 1 perkara
Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 282 item.
Dalam sambutannya, Pj Bupati HSS, Endri, AP, M.AP, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kejari HSS dan Forkopimda atas komitmen bersama dalam memberantas tindak pidana di Kab. HSS.
“Kegiatan ini mencerminkan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di Kab. HSS. Semoga upaya seperti ini terus ditingkatkan demi mewujudkan HSS yang aman, nyaman, dan sejahtera,” ungkap Pj Bupati.
Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama seluruh elemen untuk menekan angka kejahatan di daerah.
Pemusnahan barang bukti ini diharapkan tidak hanya sebagai langkah nyata dalam pemberantasan kejahatan, tetapi juga memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana. Forkopimda HSS berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kab. HSS demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.