Sebagai tindak lanjut atas usulan-usulan dari desa, jajaran Pemerintah Kecamatan Simpur adakan kegiatan Pra Musyawarah Pembangunan (Pramusrenbang) Kecamatan pada hari Kamis, (13/02/2025) bertempat di kantor Kecamatan Simpur.

Pramusrenbang tersebut diikuti oleh Forkompinca Simpur, Kepala Puskesmas, Kepala SMAN 1 Simpur, Kepala MAN, Kepala SMP dan MTSN, Kepala Perpustakaan, Kepala Penyuluh Pertanian Simpur, seluruh Kepala Desa, Samping Desa, Ketua TP. PKK Desa dan Forum Anak Kecamatan.
Pramusrenbang ini merupakan upaya untuk pematangan saat Musrenbang Kecamatan se-Kabupaten Hulu Sungai Selatan secara serempak digelar.
(KominfoHSS/RRC)