Selepas Rapurna membahas tentang Ranperda Lahan Pertanian, rapat dilanjutkan dengan Rapurna Persetujuan Atas Ranperda Bangunan Gedung, yang sudah memasuki Tahap II. Rapat ini kembali dipimpin oleh Ketua DPRD, H. Ahmad Fahmi, SE beserta unsur pimpinan lengkap. Tahap II Rapurna ini beragenda mendengarkan pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD HSS, menyikapi hasil rapat gabungan komisi yang dilaksanakan beberapa waktu sebelumnya. (Selasa, 08/04).

Fraksi PKS yang pertama mendapatkan giliran diwakili oleh juru bicaranya Mardiansyah,S.Sos menyatakan persetujuannya untuk ranperda ini, dengan harapan agar bisa menjamin keselematan bagi masyarakat umum yang ingin membuat bangunan,khususnya yang ada di bantaran sungai atau di tepi jalan. Sementara Fraksi Nasdem dengan H.Khaidir Sani, P. Pd selaku jubirnya yang juga menyetujui ranoerda ini, agar terjaminnya keamanan gedung yang dibangun.
Yoga Lesmana, SE, MM mewakili Fraksi Golkar setuju dan mengharapkan agar ranperda ini bisa segera diwujudkan untuk kepentingan tertib secara teknis dan administrasi. Diharapkan pula perda ini bisa mengatur agar bangunan yang dibuat bisa selaras dan sesuai dengan kondisi lingkungan sekitar. Fraksi PKB melalui HM.Yurni, SH hanya berharap bahwa ranperda ini bisa bermanfaat untuk daerah yang lebih maju dan aejahtera. Sedangkan Fraksi PDIP dengan disampaikan Syarifuddin, SM setuju tanpa catatan apa-apa.
Fraksi Ke-5 Gerindra mengharapkan agar ranperda ini nantinya agar terus ditinjai dan dilakukan evaluasi setiap waktu agar bisa memberikan manfaat yang maksimal buat masyarakat seperti disampaikan juru bicaranya Mutua Silvana. Dan Fraksi terakhir, PPP Gelora diwakili H.Bustami, MM mengapresiasi ini sebagai langkah maju dalam menata kelola gedung di HSS, yang menurutnya telah mengakomodir sebagian aspirasi dari masyarakat HSS.
Dalam rapurna ini juga disampaikan laporan hasil rapat gabungan komisi pada 04 Maret yang lalu oleh M. Rizal, SE dengan beberapa perubahan kata dan kalimat pada draft yang ada. Acara diakhiri dengan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif. Penandatanganan dilakukan antara Bupati, H. Syafrudin Noor dengan unsur pimpinan dewan yang ada.
Bupati sendiri juga mengucapkan terima kasih kepada fraksi-fraksi yang telah menyampaikan pendapat dan menyetujui ranperda ini untuk dilanjutkan.
“Kami berharap bahwa sinergisitas antara eksekutif dan legislatif ini agar terus dipertahankan, sehingga gerak pembangunan di HSS ini bisa berjalan lancar, sesuai dengan visi kami membangun desa dan menata kota” ungkapnya.
Sementara itu menanggapi keinginan Bupati untuk membangun kembali Gedung Rakat Mufakat (Ramu), Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE menyatakan bisa memahaminya.
“Sepanjang itu adalah untuk kepentingan maayarakat HSS, tentu kami dari DPRD HSS akan mendukung upaya tersebut. Apalagi seperti kata pak Bupati bahwa ini akan dibangun dengan kapasitas yang mampu menampung 2000 orang” pungkasnya.
(Kominfo-HSS/AJP/08042025)