Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kompetensi Bagi Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang dilaksanakan pada Rabu, 18 Juni 2025 di Pendopo Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), Kandangan.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Setda HSS, H. Zulkifli, S.Sos, M.AP, yang hadir mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos.

Dalam laporannya, Kepala Bagian Unit Pengadaan Barang Jasa (UPBJ) Setda HSS, Mahyuni, ST menyampaikan bahwa kegiatan Bimtek ini merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang wajib dilaksanakan di setiap daerah.
“Hasil dari kegiatan ini diharapkan menjadi bahan sirkulasi bagi setiap PA, KPA, dan PPK dalam melaksanakan pengadaan, serta menjadi pedoman bersama dalam pengadaan barang dan jasa di masa mendatang,” ujarnya.
Membacakan sambutan tertulis Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos, Asisten H. Zulkifli ditegaskan pentingnya pemahaman regulasi terkini terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Bupati menyoroti adanya perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 yang membawa penyesuaian signifikan dalam aspek regulasi maupun mekanisme pengadaan.

“Perubahan ini menuntut peningkatan pemahaman, kapasitas, dan kesadaran penuh dari seluruh pengguna anggaran. Tidak cukup hanya bekerja benar, tapi juga tepat prosedur, transparan, proporsional, dan adaptif terhadap kebijakan baru,” ujarnya.
Bupati juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas serta menghindari potensi penyimpangan, karena kesalahan administratif sekecil apapun dapat berdampak serius terhadap akuntabilitas. Oleh karena itu, perlu pula memanfaatkan teknologi dan percepatan sistem elektronik dalam pengadaan, agar efisiensi dapat ditingkatkan agar celah penyimpangan diminimalkan.
Turut hadir dalam kegiatan ini para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab HSS serta para Camat se-HSS. Dari total peserta, sebanyak 75 orang berasal dari PA, KPA, dan PPK di satuan kerja Pemkab HSS, sedangkan 25 orang lainnya berasal dari Bagian Pengelola Pengadaan Barang Jasa. Sedangkan narasumber sebagi pemberi materi adalah Syamsul, S. Sos dari Provinsi dan Kabag UPBJ HSS, Mahyuni sendiri.
(Kominfo-HSS/AJP/18062025).