Mewakili Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, SE., S.Sos., Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP., menghadiri sekaligus membuka kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten HSS, Kamis (19/6/2025), bertempat di Aula Kecamatan Kandangan.
Forum ini bertujuan untuk menyelaraskan pelayanan publik dengan harapan masyarakat serta meminimalisir dampak kebijakan yang mungkin merugikan masyarakat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara penyelenggara layanan dan masyarakat, guna menyamakan persepsi serta menemukan solusi atas permasalahan yang terjadi di lapangan.
Selain itu, forum ini juga menjadi wadah untuk menggali pemahaman masyarakat terhadap prosedur pelayanan, persyaratan, dan waktu penyelesaian, Menghimpun apresiasi, masukan, serta harapan masyarakat terhadap kualitas pelayanan dan
Menyusun tindak lanjut dari isu-isu strategis pelayanan kependudukan yang masih dihadapi.

Dalam sambutan tertulis Bupati HSS yang dibacakan oleh Sekda, disampaikan bahwa Forum Konsultasi Publik (FKP) merupakan media penting untuk menciptakan titik temu antara instansi penyedia layanan dengan masyarakat penerima layanan.
“Nilai Indeks Pelayanan Publik (IPP) Disdukcapil dari tahun ke tahun terus menunjukkan peningkatan. Bahkan, pada tahun 2024, Disdukcapil HSS memperoleh nilai kepatuhan tertinggi dari Ombudsman RI sebesar 96,52 poin dalam zona hijau kategori A. Ini merupakan capaian yang sangat baik dan menjadi pemacu semangat untuk terus meningkatkan kualitas layanan,” ujar Sekda.
Lebih lanjut, FKP ini juga menjadi salah satu syarat penting dalam penilaian pelayanan publik tahun 2025.
Sekda juga menekankan pentingnya inovasi dalam pelayanan, seperti pelayanan jemput bola ke desa-desa, layanan siaga bencana, pelayanan terintegrasi, hingga pelayanan berbasis daring. Semua ini diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Urusan administrasi kependudukan bukan sekadar soal dokumen. Ini adalah fondasi utama dari pelayanan publik—baik pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga hak-hak sipil lainnya. Maka kualitas layanan Disdukcapil harus terus ditingkatkan dari sisi aksesibilitas, kecepatan, ketepatan data, dan tentu saja kepuasan masyarakat,” tegasnya.
Beliau berharap forum ini benar-benar menjadi ruang komunikasi terbuka, bukan sekadar formalitas, di mana suara masyarakat dijadikan sebagai panduan dalam memperbaiki layanan.
“Mari kita jadikan forum ini sebagai ruang untuk menerima kritik konstruktif, masukan, dan harapan dari masyarakat. Kita ingin pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan menjadi mudah, cepat, akurat, dan membahagiakan. Nilai-nilai inilah yang harus dipegang oleh seluruh petugas, mulai dari frontliner hingga pengambil kebijakan,” tutupnya.