Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) kembali menunjukkan komitmennya dalam melestarikan budaya dan adat istiadat lokal. Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat (MHA) kepada empat komunitas adat, Senin (07/07/2025), di Aula Ramu Setda Kab. HSS.

Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP., hadir langsung mewakili Bupati HSS untuk menyerahkan SK tersebut kepada :
• Masyarakat Hukum Adat Balai Bayumbung
• Masyarakat Hukum Adat Karukunan Balai Adat Datung Makar
• Masyarakat Hukum Adat Keturunan Datu Mayawin-Urui
• Masyarakat Hukum Adat Karukunan Balai Adat Datu Kandangan
Turut hadir dalam kegiatan ini para Kepala Perangkat Daerah, Camat Loksado, para Kepala Desa se-Kecamatan Loksado, para Kepala Adat Wilayah Adat di Kecamatan Loksado, Ketua Pengurus Daerah AMAN Kab. HSS, dan Ketua Badan Pengurus Harian AMAN Wilayah Kalimantan Selatan.
Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Bupati HSS mengucapkan selamat kepada keempat komunitas adat penerima SK. Beliau juga berharap agar proses verifikasi dan validasi terhadap empat komunitas adat lainnya bisa segera rampung sehingga juga bisa mendapatkan pengakuan resmi.

“Masyarakat Hukum Adat adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa. Mereka adalah penjaga nilai-nilai luhur, pelestari budaya, dan pengelola alam yang bijaksana. Penyerahan SK ini adalah bentuk pengakuan resmi negara atas keberadaan mereka,” ujar Beliau dalam sambutan tertulisnya.
Beliau menekankan bahwa pengakuan saja tidak cukup. Harus ada langkah lanjutan berupa pendampingan dan pemberdayaan, agar masyarakat adat tetap kuat menghadapi tantangan zaman, hidup sejahtera, dan tetap bermartabat di tanah leluhurnya. Menurutnya, inilah bagian dari upaya menciptakan keadilan sosial, budaya, dan lingkungan di daerah.
Wakil Bupati H. Suriani dalam wawancara usai kegiatan menyampaikan bahwa Pemkab HSS akan terus mendorong pelestarian adat istiadat lokal, termasuk melalui penguatan kelembagaan adat.
“Masih ada empat usulan masyarakat adat lainnya yang kini sedang dalam proses validasi dan verifikasi lapangan. Kita berharap semua segera selesai. Yang penting adalah semangat kebersamaan untuk menjaga dan merawat kekayaan budaya kita,” jelas Beliau.