Kembali diserahkan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) oleh Bupati Hulu Sungai Selatan(HSS) Drs.H.Achmad Fikry,M.AP untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS diwilayah Simpur, Kalumpang dan Sungai Raya bertempat di Gedung Serba Guna H.Durahman (Ning Bulang) kecamatan Sungai Raya. Selasa (09/4).
Hadir pada penyerahan Dana BOSDA tersebut Pimpinan Bank Kalsel Cabang Kandangan Andhy Andriawan, Camat Simpur Abdur Karim,S.STP, M.Si, para Tenaga Pendidik dan Kependidikan wilayah Kecamatan Simpur, Kalumpang dan Sungai Raya.
Dilaporkan pada kesempatan itu jumlah tenaga ppendidik dan kependidikan penerima dana Bosda untuk tingkat SD seKabupaten HSS berjumlah 1.013 orang, khusus di wilayah Simpur, Kalumpang dan Sungai Raya berjumlah 211 orang terdiri dari guru kelas 98 orang, tenaga operator 46 orang, tenaga perpustakaan 44 orang dan penjaga sekolah 23 orang.
Dilapprkan pula penyaluran dana BOSDA bersifat non tunai melalui rekening di Bank Kalsel Cabang Kandangan. Untuk besaran nominal yang diterima oleh tenaga pendidik dan kependidikan Rp.600.000 sedangkan untuk penjaga sekolah berjumlah Rp. 500.000 include dengan dana BOS reguler.Disampaikan juga untuk BOSDA pada sekolah MIS dan MTS Swasta yang dananya melalui hibah di Bakeuda Kabupaten HSS akan segera diproseskan setelah penyaluran BOSDA SD dan SMP.

Dalam sambutanya Bupati HSS Drs.H.Achmad Fikry,M.AP mengatakan program BOSDA ini lebih ditekankan untuk peningkatan penghasilan bagi Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non PNS. Dikatakan juga selama ini besarnya tergantung dana BOS reguler, meskipun secara nominal tidak seberapa, inilah kemampuan daerah yang bisa direalisasikan. Beliau berharap dana ini agar bermanfaat dan bisa jadi penopang kelancaran proses belajar dan mengajar di lingkup kerja masing-masing.
Disampaikan juga bahwa semua program Pemerintah harus diserahkan non tunai, yang berarti melalui rekening, karena hal ini juga bertujuan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan transparan. Penyerahan dana BOSDA ini sesuai prosedural yang sudah memenuhi ketentuan dan Perundang-Undangan yang berlaku.

Diakhir Bupati HSS mengungkapkan bahwa program ini merupakan pemenuhan janji politik saat kampanye dan itu harus dipenuhi, Selanjutnya Bupati mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah membantu Pemerintah Kabupaten HSS di bidang Pendidikan dan berharap kepada para Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS harus mempersiapkan diri agar suatu saat bisa mengikuti P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).