Sekretaris Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, menghadiri acara pelantikan dan pengukuhan pejabat pimpinan tinggi madya dan pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang digelar di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru. Senin (14/07/2025).

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, yang secara resmi melantik H. Muhammad Syarifuddin, M.Pd, sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel. Dalam kesempatan itu, turut dilantik dan dikukuhkan pula sebanyak 18 pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel.
Acara ini juga dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Kalsel, serta para bupati/wali kota se-Kalimantan Selatan atau yang mewakili. Kehadiran Sekda Kabupaten HSS menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi antarwilayah dalam tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah di Banua.
Dalam sambutannya, Gubernur Kalsel, H. Muhidin, menegaskan pentingnya integritas, kejujuran, dan komitmen sebagai nilai utama dalam menjalankan amanah jabatan. Ia pun menyampaikan keyakinannya bahwa Sekda yang baru dilantik mampu menjadi penggerak utama dalam meningkatkan kinerja birokrasi Pemprov Kalsel.
“Saya yakin Bapak Sekda yang baru mampu menjadi ‘Panglima Birokrasi’ di Pemprov Kalimantan Selatan. Selama menjabat sebagai Penjabat Sekda, beliau menunjukkan kinerja yang baik,” ucapnya.
Gubernur Kalsel juga menginstruksikan kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan agar segera bekerja secara maksimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Evaluasi kinerja akan dilakukan dalam enam bulan ke depan sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Selain itu, Gubernur Kalsel juga menyampaikan bahwa beberapa jabatan kepala Perangkat Daerah yang masih kosong akan segera dilelang secara terbuka dan profesional, dengan mempertimbangkan hasil uji kompetensi serta rekam jejak kinerja.
Pelantikan ini menjadi bagian dari langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memperkuat struktur birokrasi yang profesional, responsif, dan siap mendukung percepatan pembangunan daerah.