Arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) kini memasuki babak akhir dan semakin jelas. Dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Kamis (31/07/2025), Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Bupati HSS H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos hadir langsung dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kab. HSS Husnan, S.Ag, dan Wakil Ketua II H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM. Rapat juga dihadiri oleh para anggota DPRD, asisten, staf ahli, kepala perangkat daerah, dan para camat se-Kab. HSS.
Secara keseluruhan, seluruh fraksi menyetujui Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam sambutan Bupati Syafrudin Noor menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kerja sama DPRD selama proses pembahasan RPJMD berlangsung.
“Persetujuan ini merupakan hasil dari proses pembahasan yang dilakukan secara cermat, penuh kesungguhan, dan didasari oleh semangat kolaborasi yang sangat baik,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa RPJMD 2025–2029 merupakan dokumen strategis pembangunan daerah yang memuat visi, misi, dan program prioritas kepala daerah. Dokumen ini akan menjadi pedoman utama dalam merancang langkah-langkah pembangunan yang inklusif, merata, dan berkeadilan.
“Kami meyakini bahwa persetujuan bersama Ranperda RPJMD ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama untuk mewujudkan visi ‘Membangun Desa, Menata Kota, untuk Mewujudkan Hulu Sungai Selatan yang Sejahtera, Mandiri, Agamis, Mengayomi, dan Teknologis (SEMANGAT)’ secara terarah dan sistematis,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menitipkan harapan agar dokumen ini tidak hanya menjadi rencana di atas kertas, melainkan benar-benar diimplementasikan untuk menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan.
“Mari kita terus perkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif demi kemajuan banua yang kita cintai bersama,” pungkasnya.
Dengan disetujuinya RPJMD ini, Pemkab HSS kini memiliki pijakan yang kuat untuk menapaki jalan pembangunan lima tahun ke depan.