Dalam rangka memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar Rapat Gabungan Komisi bersama pihak eksekutif guna membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Gedung DPRD Kabupaten HSS pada Kamis (31/07/2025) dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD HSS, H. Muhammad Kusasi, SE, S.AP, MM, dihadiri bersama oleh para Ketua dan anggota Komisi DPRD, serta jajaran eksekutif yang terlibat langsung dalam penyusunan dokumen perencanaan strategis lima tahunan yang dipimpin oleh Kepala Bappelitbangda Kab. HSS M. Arliyan Syahrial, M.Pd.
Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan visi, misi, serta program prioritas pembangunan daerah yang tercantum dalam RPJMD. Selain itu, rapat ini juga menjadi momentum penting untuk menjaring masukan konstruktif dari legislatif demi penyempurnaan substansi Ranperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.