Sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menggelar kegiatan Advokasi Pokjanal Posyandu (Posyandu 6 SPM), Kamis (7/8/2025), bertempat di Hotel Aeris Banjarbaru, Jalan Panglima Suriansyah Ujung, Loktabat Utara, Kecamatan Banjarbaru Utara, Kota Banjarbaru.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S.Sos., M.AP, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten HSS, Drs. H. Muhammad Noor, M.AP, Kepala Dinas Kesehatan HSS, dr. Hj. Rasyidah, M.Kes, dan Wakil Ketua TP PKK Kabupaten HSS, Hj. Misnawati Suriani. Hadir pula para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat se-Kabupaten HSS, Ketua TP PKK Kecamatan, serta jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten HSS.

Dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati, disampaikan bahwa kegiatan advokasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor dan lintas program, meningkatkan komitmen bersama dalam pembinaan Posyandu secara berjenjang, serta mendorong integrasi Posyandu sebagai bagian dari pembangunan kesehatan berbasis masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, saya mengajak seluruh unsur tim pembina Posyandu, baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa, untuk lebih aktif dalam melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi terhadap pelaksanaan Posyandu di wilayah masing-masing,” ujar Wabup.
Usai pembukaan, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi bertema “Sinergi Lintas Sektor dalam Mendukung 6 SPM Melalui Gerakan Posyandu Aktif” yang disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Selatan, dr. H. Diauddin, M.Kes.
Dengan transformasi fungsi Posyandu ini, diharapkan kualitas pelayanan dasar masyarakat desa dapat terus meningkat, serta mempercepat pencapaian indikator pembangunan manusia, khususnya di Kabupaten Hulu Sungai Selatan.