Angin segar berembus bagi para pencari kerja, pekerja, dan seluruh masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS). Melalui sebuah Rapat Paripurna (Rapurna) yang khidmat, Pemerintah Kabupaten dan DPRD HSS sepakat melahirkan dua aturan baru dari 2 Ranperda yang berpihak langsung pada kepentingan publik. Hal ini terjadi di dalam gedung dewan pagi tadi dimana pihak eksekutif dan legislatif sepakat untuk mensahkannya. Rapurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD HSS, H. Ahmad Fahmi, SE ini dihadiri langsung oleh Bupati H. Syafrusin Noor, SE, S. Sos. (27/08).
Kesepakatan pertama adalah tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan. Ini bukan sekadar aturan, melainkan sebuah janji untuk menciptakan lapangan kerja yang lebih luas, memberikan perlindungan hak yang lebih pasti bagi para pekerja, serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia lokal agar mampu bersaing dengan pekerja luar daerah. Sementara itu, kesepakatan kedua menyentuh jantung pemerintahan itu sendiri. Dengan mengubah susunan perangkat daerah, birokrasi diharapkan tidak lagi berbelit-belit. Tujuannya jelas: menciptakan pemerintahan yang lebih lincah, cepat tanggap, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada setiap warga yang membutuhkan.

Bupati H. Syafrudin Noor, dalam kesempatan tersebut, menyebut persetujuan ini sebagai buah kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif.
“Saya engajak seluruh elemen masyarakat untuk bergandengan tangan. Karena pada akhirnya, peraturan ini dibuat bukan untuk pemerintah, melainkan untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan lebih sejahtera bagi seluruh masyarakat HSS. Ini juga tak lain sebagai bukti sinergisitas berjalan dgn baik. Segala perbedaan pendapat bisa menjadi energi positif, sehingga regulasi menjadi lebih responsif dan matang” ungkapnya.
Karena menurut Bupati pembangunan tidak hanya keberhasilan pihak eksekutif saja, melainkan dukungan kuat dari legislatif, dan dengan kebersamaan segala tantangan apapaun akan bisa dihadapi.
Terkait perubahan SOTK beberapa perangkat kerja H. Syafrudin Noor mengatakan bahwa dengan mempertimbangkan beberapa faktor.
“Selain efiseinsi dana, juga karena banyak program yang harus dilaksanakan, sehingga benar-benar apa yg dibutuhkan masyarakat itu yang harus kita laksanakan. Layanan publik bisa lebih meningkat dari segi kualitas, dan sekaligus dalam upaya mengurangi belanja daerah kita” tuturnya.
(Kominfo-HSS/AJP/27082025)