Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Drs.H.Achmad Fikry,M.AP melepas secara resmi sebanyak 22 warga HSS yang akan mengikuti pelatihan di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi dan sebanyak 10 warga Daha yang akan mengikuti pemagangan di PT.Subur Agro Makmur (SAM), senin (15/4/19) di aula Rakat Mupakat Sekretariat Daerah Kabupaten HSS.
Hadir pada pelepasan tersebut Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Perindustrian Drs.Sasri Rifani,M.AP beserta jajaran, para Kepala SKPD, para Camat, peserta pelatihan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi dan peserta pemagangan di PT SAM.

Bupati dalam sambutannya bersyukur bisa bertemu dengan 32 warga HSS yang punya kemauan untuk berubah ke arah yang lebih baik dengan harapan nantinya bisa memberi manfaat yang besar kedepan bagi peserta pelatihan dan pemagangan dan pembangunan untuk daerah HSS. “Kami sangat bersyukur, karena ini salah satu rencana kita lima tahun kedepan untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda punya keterampilan, yang pada gilirannya nanti bisa menciptakan pekerjaan atau mendapatkan pekerjaan”, ujar Bupati.
Menurut Bupati ini langkah awal bagi peserta pelatihan untuk punya keterampilan yang nantinya bisa mendapatkan penghasilan. Bupati mengatakan pelatihan ini bagus karena didahului dengan tes. Sehingga akan kelihatan bakat dan potensi diri para peserta. Kepada para peserta, Bupati berharap hendaknya disana bisa menunjukan kemampuan masing-masing. Dan karena bergabung dengan peserta dari seluruh Indonesia, selain mengikuti pelatihan juga bisa menggali informasi dan pengalaman.

Bupati berpesan karena pelatihan ini seluruhnya dibiayai oleh Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja tentu ada aturan-aturan yang harus diikuti dengan kata kunci disiplin. “Ikutilah aturan yang berlaku di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja dan hendaknya bisa menyerap berbagai ilmu serta keterampilan sehingga setelah selesai pelatihan pulangnya punya keterampilan”, ujar Bupati.
Bupati menambahkan Pemda akan menawarkan ke perusahaan-perusahaan di HSS dan akan mengawal bagi yang membuka usaha sendiri. “Cobalah untuk mandiri, jadilah wira usaha baru untuk HSS”, tegas Bupati.
Pada kesempatan itu, Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada PT.SAM, karena sekarang ada respons dari PT.SAM yang tidak sekedar berusaha di HSS juga memanfaatkan tenaga kerja orang setempat dengan sistem magang. Kepada peserta magang, Bupati berpesan hagar bisa menunjukan bahwa bisa dan mau bekerja. Bekerja diperusahaan sama saja dengan di pemerintahan ada aturan, sehingga kebebasan kita di serahkan kepada perusahaan.
Bupati berharap kepada 10 orang yang sekarang mengikuti program magang di PT.SAM hendaknya kalian bersyukur dan tunjukan semua bisa, setelah magang bisa bekerja. “Luruskan niat kalian dan pastikan ini langkah awal untuk memperbaiki hidup kalian kedepan, apapun rintangan yang ada didepan, jangan patah ditengah jalan dan jangan mundur”, pesan Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi Usaha Kecil dan Perindustrian Drs.Sasri Rifani,M.AP mengatakan dalam rangka melatih warga yang berada di HSS, telah bekerjasama dengan Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi. Dimana ada sekitar 50 orang yang rmendaftar ke Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi. Tetapi setelah Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi melaksanakan seleksi, yang diterima cuma 22 orang yang terdiri dari 3 kategori yang bisa dikembangkan / diberi pelatihan yakni Teknologi Informasi Komunikasi atau desain grafis 4 orang, Teknik Elektronika atau Operator Otomasi Elektronika Industri 8 orang, Teknisi Telpon Seluler 4 orang, untuk bidang pariwisata ada 6 orang yakni pelayanan makanan dan minuman ada 4 orang, dan pembuatan roti ada 2 orang.
Adapun pelaksanaan pelatihan sekitar 40 hari kerja dengan semua pengeluaran sudah dijamin oleh Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja Bekasi, peserta tinggal menyiapkan fisik, tenaga dan pemikiran. Ia berharap ilmu-ilmu yang diberikan nantinya bisa dibawa ke HSS dan bisa berguna bagi peserta pelatihan.
Sedangkan untuk pemagangan di PT.SAM, segala biaya dibebankan oleh APBD 1 di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalsel sebanyak 10 orang dengan waktu 5 bulan dan akan diberikan uang saku, perlengkapan keamanan, jaminan kecelakaan dan kematian.