Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) terus menunjukkan keseriusan dalam meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya dengan mengikuti Workshop Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 yang digelar secara daring oleh Ombudsman Republik Indonesia, Jumat(03/10/2025).
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Selatan, Hadi Rahman. Workshop ini dirancang untuk memberi pemahaman lebih mendalam kepada perangkat daerah mengenai indikator-indikator penilaian maladministrasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah strategis untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik yang akuntabel, transparan, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Pelaksanaan workshop ini mengacu pada surat Ombudsman RI Nomor T/723/PC.02-22/IX/2025 perihal Undangan Pelaksanaan Kegiatan Workshop Penilaian Maladministrasi.
Bertempat di Media Center Sekretariat Daerah Kab. HSS, kegiatan ini diikuti oleh berbagai pimpinan perangkat daerah dan instansi terkait, antara lain: Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. HSS, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kab. HSS, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kab. HSS, Direktur RSUD H. Hasan Basry Kandangan, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kab. HSS, Kepala Bagian Organisasi Setda HSS, Kepala Bagian Pemerintahan Setda HSS, serta perwakilan kepala sekolah SD di Kab. HSS.
Melalui workshop ini, diharapkan seluruh instansi di lingkungan Pemkab HSS dapat lebih siap menghadapi penilaian Ombudsman pada tahun 2025. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi dorongan penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


