KANDANGAN – Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) Pengurus Lokal Hulu Sungai Selatan (HSS) hari ini menyelenggarakan Ujian Negara Amatir Radio (UNAR) Non Reguler II Tahun 2025. Acara penting ini berlangsung pada Minggu, 05 Oktober 2025, bertempat di Aula SMK Negeri 1 Kandangan, dan diikuti oleh hampir seratus peserta dari HSS dan kabupaten tetangga. Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, S. Sos, M. AP, yang hadir mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S. Sos. Turut hadir pula Ketua ORARI Daerah Kalimantan Selatan, H. Ahmad Yani, S.Sos, M. Pd, dan Perwakilan Kepala Balai Monitoring Spektrum Frekuensi Radio Wilayah II Banjarmasin.

Dalam sambutan tertulis Bupati HSS yang dibacakan oleh Wakil Bupati HSS, H. Suriani, Pemerintah Daerah menyampaikan apresiasi tinggi atas terselenggaranya UNAR sebagai bentuk pengembangan kemitraan antara ORARI dengan pemerintah. Bupati menegaskan bahwa radio amatir bukan sekadar hobi, melainkan memiliki peran strategis, terutama dalam hal penanggulangan bencana, musibah, atau tragedi darurat (emergency) lainnya.
”Keberadaan radio amatir sangat penting sebagai salah satu peran pengabdian kepada negara. Oleh karena itu kepada seluruh peserta agar menjadi operator radio yang handal, memiliki wawasan luas, dan bertanggung jawab dalam penggunaan frekuensi radio. Jadikanlah momentum ini untuk mengambil manfaat sebaik-baiknya, sehingga para profesi radio amatir berguna bagi kepentingan masyarakat luas.” pesannya.
Atas nama Pemkab HSS, Bupati juga mengucapkan terima kasih atas kolaborasi komunitas radio dengan pemerintah daerah selama ini, sehingga semangat kebersamaan ini memiliki manfaat besar untuk negara, bangsa, dan daerah.
Sebelumnya dalam laporannya, Ketua ORARI Lokal HSS, Aulia Sofi Azmi, S. STP, M. Si, menyebutkan bahwa UNAR kali ini diikuti oleh total 98 orang peserta. Mereka terdiri dari anggota baru ORARI HSS serta anggota dari kabupaten tetangga yang belum memiliki Izin Amatir Radio (IAR) seperti dari Hulu Sungai Utara (HSU), Hulu Sungai Tengah (HST), Tapin, dan Balangan.
”Dari 98 peserta, 61 orang berasal dari Kabupaten HSS dan 37 orang dari kabupaten tetangga. Ujian dibagi menjadi dua sesi,” jelas Aulia Sofi Azmi.
Dengan lulus ujian ini, izin amatir radio para peserta akan diakui baik secara nasional dan internasional. Diingatkan pula pentingnya bagi para operator radio untuk mempergunakan spektrum frekuensi sebaik-baiknya dengan beretika, disiplin, bertanggung jawab, dan berkualitas.
Selain itu, diharapkan anggota ORARI dapat aktif mendukung berbagai program pemerintah daerah HSS, khususnya dalam pemanfaatan radio amatir untuk kegiatan tanggap darurat dan kebencanaan. Hal krusial lainnya adalah berperan dalam mencegah penyebaran hoax dengan menyebarkan informasi yang valid dan benar.
(Kominfo-HSS/AJP/05102025)


