Dalam upaya memperkuat peran daerah menuju Provinsi Layak Anak (Provila), Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Kab. HSS) menggelar kegiatan Advokasi Penguatan Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Klaster IV yang membahas Pendidikan, Pemanfaatan Waktu Luang, dan Kegiatan Budaya. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula DPPKBPPPA Kab. HSS pada Selasa (14/10/2025).
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kab. HSS Hj. Misnawati Suriani, Kepala DPPKBPPPA Kab. HSS Heri Utomo, S.STP, M.Si, perwakilan dinas terkait, serta Forum Anak Kab. HSS. Pertemuan ini menjadi ruang bersama untuk memperkuat komitmen lintas sektor dalam mewujudkan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak.

Dalam sambutannya, Hj. Misnawati Suriani mengingatkan pentingnya memberi perhatian lebih pada aktivitas anak, terutama di malam hari.
“Kita perlu lebih memperhatikan aktivitas anak-anak, terutama pada malam hari, agar mereka terarah pada kegiatan positif dan terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Koordinasi antar pihak juga harus terus ditingkatkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPPKBPPPA Kab. HSS Heri Utomo, S.STP, M.Si menilai kegiatan advokasi ini menjadi kesempatan penting untuk memperkuat sinergi Gugus Tugas KLA.
“Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi, mempertahankan capaian, dan meningkatkan kinerja bersama. Kita ingin Hulu Sungai Selatan tetap menjadi kabupaten yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan serta perlindungan anak,” katanya.

Narasumber dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Selatan, Rahmawati, menjelaskan makna KLA sebagai sistem pembangunan yang menjamin hak anak secara menyeluruh dan berkelanjutan.
“KLA adalah wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam memastikan anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik dalam lingkungan yang aman dan ramah anak,” ungkapnya.
Selain itu, narasumber kedua, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan dr. Hj. Rasyidah, M.Kes, menegaskan pentingnya empat hak utama anak sebagai dasar pembangunan masa depan bangsa.
“Pemenuhan empat hak utama anak adalah fondasi dalam mewujudkan Kabupaten dan Provinsi Layak Anak. Anak-anak yang terpenuhi haknya hari ini akan menjadi generasi berkualitas yang menentukan masa depan bangsa,” tutur dr. Rasyidah.
Dengan semangat kebersamaan, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran semua pihak baik pemerintah, masyarakat, maupun keluarga dalam mewujudkan Kalimantan Selatan sebagai Provinsi Layak Anak.