BANJARBARU – Wakil Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Suriani, S.Sos, M.AP, secara resmi membuka acara Forum Group Discussion (FGD) Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pelatihan Batas Kewilayahan. Kegiatan penting yang diselenggarakan oleh Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Sekretariat Daerah Kabupaten HSS ini berlangsung di Ballroom Fave Hotel Banjarbaru pada Sabtu (13/12/2025).
Wakil Bupati HSS hadir mewakili Bupati HSS, H. Syafrudin Noor, SE, S.Sos. Dalam sambutan yang dibacakannya, Pemerintah Kabupaten HSS menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan ini. Menurutnya, acara ini merupakan upaya krusial dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam memastikan terpenuhinya hak dasar masyarakat untuk mendapatkan SPM yang tepat, terukur, dan berkualitas.

“SPM bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga merupakan ukuran keberhasilan pemerintah daerah dalam memenuhi hak dasar masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, ketertiban umum, keamanan, infrastruktur dasar, dan pelayanan sosial,” ujar Wabup Suriani. Oleh karena itu, penyusunan SPM harus akurat dan membutuhkan koordinasi lintas sektor dengan pemahaman yang sama, menyatukan langkah, menyamakan persepsi, serta mengidentifikasi kendala di lapangan untuk menghasilkan solusi yang tepat.
Kepala Bagian Tapem Setda HSS, Loutvie Rahmani, S.STP, M.Si, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini akan berlangsung selama dua hari, mulai tanggal 13 hingga 14 Desember 2025. Tujuan utama kegiatan ini adalah memaksimalkan dan meningkatkan kualitas SPM yang akan disusun dalam kurun waktu tiga bulan ke depan, yaitu Januari hingga Maret 2026. “Proses penyusunan SPM mungkin akan dipercepat karena berbarengan dengan bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Penyusunan SPM harus segera dilaporkan dengan kualitas yang perlu ditingkatkan agar Kabupaten HSS mampu bersaing dengan daerah lain,” tegas Loutvie.
Sementara itu, pembahasan dalam FGD kewilayahan difokuskan pada identifikasi serta evaluasi penetapan batas wilayah desa yang masih belum rampung. Kabag Tapem menyebutkan bahwa saat ini terdapat 5 desa yang penetapan batasnya belum selesai, ditambah 2 desa yang mengajukan peninjauan, serta beberapa desa di Kecamatan Daha Barat yang ikut mengusulkan, sehingga terdapat potensi pembahasan untuk total 9 desa.
Pelatihan kewilayahan menjadi komponen vital untuk memperkuat kapasitas aparatur pemerintahan dalam menghadapi dinamika wilayah yang kompleks. Sambutan Bupati yang dibacakan Wabup menyoroti bahwa kompleksitas ini timbul akibat pertumbuhan penduduk, perkembangan dinamika sosial, perubahan pola pikir, potensi konflik wilayah, serta situasi perencanaan yang membutuhkan respons cepat dan akurat. Kondisi ini menuntut aparatur pemerintah daerah untuk mampu memahami manajemen wilayah secara komprehensif.
Kegiatan ini diikuti oleh 41 peserta yang terdiri dari perwakilan Perangkat Daerah yang menangani SPM (18 orang) dan Perangkat Daerah yang mengepalai wilayah Kecamatan (33 orang). Narasumber yang dihadirkan meliputi tiga orang dari Biro Pemerintahan & Otonomi Daerah (Otda) serta satu orang dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Selatan. Turut hadir mendampingi Wakil Bupati, Asisten Bidang Pemerintahan Dan Kesra, Teddy Sutedjo, MT.
(Kominfio-HSS/AJP/13122025)

