Arah pembangunan daerah ditentukan dari suara masyarakat. Itulah semangat yang mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2027 untuk Daerah Pemilihan II yang digelar Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) di Kecamatan Angkinang, Selasa (20/01/2026).
Kegiatan Musrenbang ini dihadiri Wakil Bupati HSS H. Suriani, S.Sos., M.AP, Anggota DPRD Kabupaten HSS Dapil II, jajaran Kepala Perangkat Daerah, Camat Angkinang, Padang Batung, Telaga Langsat, dan Loksado, para Kepala Desa, serta unsur Forkopimcam.
Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyerap aspirasi masyarakat secara bottom up sebagai dasar penyusunan perencanaan pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran, terarah, dan berkelanjutan.
Dalam laporannya, Camat Angkinang menyampaikan perkembangan status desa di wilayah Dapil II berdasarkan penetapan Kementerian Desa tahun 2025. Dari total 50 desa, sebanyak 4 desa masih berstatus berkembang, 22 desa berstatus maju, dan 24 desa telah mencapai status mandiri. Persentase desa mandiri tersebut bahkan telah melampaui target tahun 2025, yakni mencapai 40,28 persen.
“Capaian ini sejalan dengan visi misi Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun 2025–2029, khususnya pada Misi Pembangunan kedua, yaitu membangun masyarakat yang berdaya, sejahtera, dan inklusif,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan, total usulan pembangunan dari 50 desa di Dapil II yang masuk dalam daftar panjang RKPD 2027 berjumlah 491 usulan. Setelah melalui tahapan pra Musrenbang di masing-masing kecamatan, usulan tersebut mengerucut menjadi 153 usulan prioritas yang masuk dalam daftar pendek. Usulan ini diharapkan dapat diakomodir sesuai kemampuan anggaran serta selaras dengan kebijakan pembangunan daerah Kabupaten HSS Tahun 2025–2029.

Sementara itu, dalam sambutan Bupati HSS yang dibacakan Wakil Bupati HSS H. Suriani menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum resmi yang memiliki peran penting dalam menyatukan aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
“Perencanaan pembangunan Kabupaten Hulu Sungai Selatan harus selaras dengan Asta Cita, prioritas daerah, serta Program Strategis Nasional, seperti penanggulangan kemiskinan, ketahanan pangan, kesehatan untuk semua, perluasan akses pendidikan, dan pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Bupati juga mengajak seluruh peserta Musrenbang untuk benar-benar memprioritaskan usulan yang paling mendesak, paling berdampak, serta memiliki indikator yang jelas dan terukur.
“Yang kita kejar bukan banyaknya usulan, tetapi kualitas dan dampaknya bagi masyarakat. Pembangunan harus benar-benar menjawab persoalan dan memberi manfaat nyata,” lanjutnya.
Meski demikian, Bupati menegaskan bahwa hasil kesepakatan Musrenbang tidak serta merta seluruhnya dapat langsung dianggarkan. Setiap usulan tetap harus melalui proses penelaahan oleh Perangkat Daerah agar sesuai dengan kewenangan, regulasi, ketersediaan anggaran, serta keterpaduan program pembangunan daerah.

