Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS), H. Syafrudin Noor, S.E., S.Sos., menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Kabupaten HSS dalam mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dengan menghadiri sekaligus menandatangani Naskah Kerja Sama antara Ombudsman Republik Indonesia dan seluruh Pemerintah Daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026) bertempat di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Ombudsman Republik Indonesia, Jalan H.R. Rasuna Said Kav. C-19, Kuningan, Jakarta Selatan. Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, H. Muhammad Syarifudin, M.Pd., serta seluruh bupati dan wali kota se-Kalimantan Selatan.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati HSS didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten HSS, Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten HSS, serta Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten HSS.
Penandatanganan kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik maladministrasi. Melalui kerja sama ini, diharapkan terjalin sinergi yang lebih kuat antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan serta pengawasan pelayanan publik, sekaligus mendorong peningkatan kepatuhan terhadap standar pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh jajaran pimpinan Ombudsman Republik Indonesia serta para kepala daerah se-Kalimantan Selatan. Sebagai penutup rangkaian acara, dilaksanakan pertukaran plakat antara pemerintah kabupaten/kota dengan Ombudsman RI sebagai simbol sinergi dan komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik di daerah.

